Hari Ini Terakhir, Begini Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id

Hari Ini Terakhir, Begini Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id

Puti Yasmin - detikFinance
Jumat, 29 Mei 2020 13:25 WIB
Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 telah dimulai sejak Sabtu (15/2/2020) lalu. Data warga yang telah masuk dapat dipantau di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta.
Foto: Agung Pambudhy/Hari Ini Terakhir, Begini Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id
Jakarta -

Pendaftaran sensus penduduk online 2020 dibuka terakhir pada hari ini, Jumat (29/5/2020). Cara mendaftarnya bisa dilakukan langsung di website resmi Badan Pusat Statistik (BPS) di alamat sensus.bps.go.id.

Adapun sensus penduduk ini dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tahap pertama 'Sensus Penduduk Online' yang berlangsung 15 Februari hingga 29 Mei 2020, kemudian, 'Bulan Sensus Penduduk' berlangsung selama bulan September dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan.

Tahap terakhir adalah pencacahan sampel yang dilakukan di tahun 2021. Langkah ini dilakukan dengan mengumpulkan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan parameter demografi dan indikator sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, Bagaimana Cara Melakukan Sensus Penduduk Online?

1. Cara Daftar Online

Pertama, akses laman di alamat https://sensus.bps.go.id/login. Kemudian, isi NIK dan Nomor KK pada kolom yang tersedia. Lengkapi juga kode akses yang tersedia di layar. Klik 'Cek Keberadaan' untuk login.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, daftar dengan membuat kata sandi dan pertanyaan keamanan. Hal itu dilakukan guna memastikan akun terjamin saat pengguna lupa kata sandi. Lalu, klik 'Buat Password'.

Tahap selanjutnya, login kembali dan klik 'masuk'. Baca panduan awal mengisi Sensus Penduduk online dan klik 'mulai mengisi'. Isi semua pertanyaan yang tertera pada layar dengan informasi yang jujur serta ikuti semua petunjuknya.

Setelah mengisi semua pertanyaan pastikan data status data setiap anggota keluarga 'sudah update' dan klik 'kirim'. Terakhir, download bukti pengisian dan selesai.

2. Wawancara

Jika tertinggal untuk melakukan sensus penduduk online, BPS juga akan melakukan sensus dengan metode wawancara. Hal ini dilakukan oleh petugas resmi sensus pada 1-31 Juli 2020.

3. Aplikasi

BPS memastikan tidak ada aplikasi sensus penduduk online 2020. Adapun, aplikasi yang ada sekarang adalah ilegal sehingga masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan penipuan data.

"Badan Pusat Statistik tidak membuat aplikasi pengisian Sensus Penduduk Online atau aplikasi lainnya di Play Store maupun App Store," bunyi postingan BPS di akun Instagramnya.

Jangan lupa daftar sensus penduduk online 2020 ya!




(pay/erd)

Hide Ads