Sambut 9 ABK Eks Kapal China, Menaker Ingatkan Hindari Calo

Sambut 9 ABK Eks Kapal China, Menaker Ingatkan Hindari Calo

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 30 Mei 2020 18:30 WIB
Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah/Foto: Kemnaker


Salah satu ABK, Nugi, mengaku bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan sebagai ABK menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. "Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas Kapal, penghasilannya pun banyak sekali memperoleh potongan," kata Nugi.

ABK lain bernama Rohman, mengatakan "kami berangkat dari calo, jadi pikiran kita cuma duit dan duit, tak ada perlindungan dari agency. Ini pelajaran berharga agar kalau mau berangkat pelajari kontrak kerja sebagai awak kapal dan cek perusahaan secara teliti."

"Kita kerja di Kapal Ikan, tapi makan ikan cuma 1-2 kali dalam sebulan. Betul ini. Yang dimakan sayur busuk, kacang, cumi gosong, jemur ikan teri setelah kering dibuang, nasi campur air tak ada rasa sama sekali dan minum dari sulingan air laut, " kata ABK lainnya, Lasiran.

Pada dokumen crew salary contract, terdapat berbagai macam potongan yaitu uang jaminan dan potongan jaminan, sehingga gaji yang diterima kurang dari gaji yang seharusnya diterima yaitu US$ 300. Uang saku yang dijanjikan sebesar US$ 50 juga tidak diterima oleh para ABK.


Sementara itu Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengingatkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar meningkatkan pelindungan PMI. Menurutnya, BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi PMI.

"Semua kasus dan pengaduan tentang kekerasan dan eksploitasi ABK akan kami bikin laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, sehingga hukum tegas bisa benar-benar ditegakkan," kata Benny.



Simak Video "Video: Momen Penyelamatan 6 ABK Kapal yang Tenggelam di Perairan Lingga"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/hns)

Hide Ads