Ojol Ancam Geruduk Istana, Larangan Mudik & Arus Balik Diperpanjang

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Ojol Ancam Geruduk Istana, Larangan Mudik & Arus Balik Diperpanjang

Sylke Febrina Laucereno, Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 30 Mei 2020 21:08 WIB
Ojol Ancam Geruduk Istana, Larangan Mudik & Arus Balik Diperpanjang
Foto: Rifkianto Nugroho
Pengemudi ojek online (ojol) akan berdemo besar-besaran menyusul adanya larangan angkut penumpang selama pemberlakukan normal baru atau new normal sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan aksi demo di depan Istana Presiden bertujuan agar aspirasi seluruh driver didengar langsung oleh orang nomor satu di Indonesia.

"Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang," kata Igun dalam pernyataan resminya, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Igun, seharusnya pemerintah tidak melarang ojol mengangkut penumpang. Sebab, sudah ada protokol kesehatan yang dijalankan pengemudi. Protokol kesehatan tersebut antara lain penumpang membawa helm sendiri hingga penggunaan pembatas atau partisi antara pengendara dan penumpang.

"Dengan berbagai persiapan protokol Garda dan tools kelengkapan berupa partisi dan lain-lain, ya terus kenapa masih dilarang juga, kecuali kami tidak punya standar apapun," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini: Tak Boleh Bawa Penumpang Saat New Normal, Ojol Ancam Geruduk Istana
Hide Ads