Hal ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada transportasi umum. Kerumunan yang terjadi apabila ada penumpukan pada transportasi umum bisa menjadi sarana penyebaran virus Corona.
"Sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan dapat menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, agar terjamin protokol kesehatan terutama physical distancing," jelas Djoko dalam keterangannya, dikutip Senin (1/6/2020).
Bukan cuma menghindari sarana penyebaran virus Corona, dengan menyiapkan transportasi khusus untuk karyawan, perusahaan juga bisa membantu bisnis industri transportasi yang terpuruk karena berbagai perbatasan perjalanan yang dilakukan.
"Menyediakan angkutan bagi karyawannya bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang alami menuju titik nadir bisnisnya," ujar Djoko.
Djoko pun menilai pengaturan kegiatan para pekerja bahkan hingga jadwal kerja juga menjadi penting agar pada penerapan new normal khususnya di Jabodetabek tidak timbul kekacauan di sektor transportasi.
Meski sudah berlabel new normal, Djoko mengingatkan untuk pekerjaan yang tak harus keluar rumah lebih baik pekerjanya diminta WFH. Dia menekankan pengurangan kehadiran pekerja di tempat kerja harus tetap diperhatikan.
"Jadi seharusnya masa new normal tidak semuanya harus kembali kerja ke kantor seperti sebelum pandemi, yang masih bisa work from home (WFH) ya semestinya tetap WFH atau min ada pengurangan kehadiran ke kantor," kata Djoko.
(hns/hns)