New Normal Bikin Bisnis Salon hingga Spa Kembali Hidup?

New Normal Bikin Bisnis Salon hingga Spa Kembali Hidup?

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 02 Jun 2020 13:23 WIB
Happy attractive couple relaxing in spa swimming pool
Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah mulai menyiapkan era new normal menggantikan kebijakan sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah krisis COVID-19. Dengan berlakunya era new normal, maka segala aktivitas bisnis diizinkan beroperasi kembali. Namun tetap ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelaku usaha seperti membatasi jumlah pengunjung di kafe, restoran, hingga mal.

Aturan itu tercantum dalam surat edaran yang diterbitkan Kementerian Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa Pandemi COVID-19 dan New Normal. Dalam aturan ini jumlah pengunjung mal dibatasi maksimal 35% dari jumlah kunjungan saat kondisi normal. Artinya, meski dibolehkan beraktivitas kembali, pendapatan ritel-ritel di mal diperkirakan tak akan sebesar biasanya. Terutama untuk segmen spa, barbershop, hingga salon.

Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo mengakui adanya new normal tak menjadi jaminan pendapatan para ritel tersebut cepat pulih seperti sedia kali. Untuk memulihkan pendapatan ritel spa hingga salon terutama butuh waktu yang tidak sebentar.

"Butuh waktu recover," ujar Budihardjo kepada detikcom, Selasa (2/6/2020).

Budihardjo memprediksi paling cepat pendapatan ritel spa hingga salon di mal baru bisa pulih tahun depan setelah ditemukannya vaksin COVID-19. "Bisa tahun depan ya," sambungnya.

Menyiasati kondisi tersebut, katanya pihak mal sendiri sudah memberi keringanan bagi para ritel terkait biaya sewa di sana. Meski baru sebagian mal saja. Namun, Budihardjo tak menjelaskan secara rinci keringanan sewa seperti apa yang diberikan kepada peritel tersebut.

"Mal-mal sudah ada yang memberi keringanan," tandasnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads