Jakarta -
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sejumlah alasan Indonesia perlu menerapkan tatanan normal baru atau era new normal. Salah satu yang menjadi pertimbangan ialah terkait dampak pandemi ini terhadap ekonomi yang dianggap sudah begitu mengkhawatirkan. Sehingga bila tak segera diterapkan akan ada lebih banyak pekerja yang menjadi korban.
"Kenapa kita butuh ini segara? Melihat angka indikator ekonomi kita sudah separah itu. Dan perlu diketahui pekerja di Indonesia itu 55-70 juta dari 133 juta itu adalah pekerja informal sehingga mereka ini yang paling terdampak di dalam COVID-19," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactoc Connect, Rabu (3/6/2020).
Tak hanya itu, meningkatnya pengangguran sekaligus berkorelasi terhadap pergerakan konsumsi dalam negeri. Bila dibiarkan konsumsi yang biasanya menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia bisa anjlok dan efeknya bisa memicu konflik sosial.
"Kemudian kita lihat kondisi ada sekian juta yang sudah di PHK dirumahkan, pendapatan turun, daya beli turun, tabungan mulai habis dan kemudian konsumsi kita juga harus menyesuaikan mulai turun. Jangan sampai nanti menimbulkan permasalahan sosial," sambungnya.
Lalu, akibat selanjutnya, dikhawatirkan banyak masyarakat kelas menengah yang mendekati garis kemiskinan malah jatuh ke garis kemiskinan tersebut. Diprediksi angka kemiskinan bisa bertambah hingga menjadi 4,86 juta.
"Juga mulai perpindahan kelas sosial yang tadinya di middle kemudian turun," imbuhnya.
Bila situasi ini dibiarkan, Susiwijono mengaku negara tak akan sanggup terus-terusan memberikan bantuan sosial ke masyarakatnya mengingat kemampuan keuangan negara yang juga terbatas. Untuk itu, beberapa aktivitas ekonomi harus segera digenjot kembali demi mencegah ekonomi jatuh lebih dalam lagi.
"kita tau masyarakat kita tabungan akumulasi kekayaan asetnya untuk survive tergolong sangat kecil dan yang paling penting kemampuan negara sangat terbatas. Pemerintah mungkin tidak sanggup kalau harus dalam jangka waktu lama terus menerus membantu dalam bentuk bansos dan lain sebagainya. Karena itu pilihannya kita harus membuka beberapa aktivitas ekonomi secara bertahap," pungkasnya.
Buka halaman selanjutnya>>>
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah dari berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) kini tengah menyiapkan masing-masing protokol kesehatan untuk memulai tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi COVID-19. Nantinya, setelah protokol kesehatan dari semua K/L rampung, langkah selanjutnya pemerintah akan membuat satu protokol nasional yang merangkum aturan hidup era new normal tersebut.
"Semua sudah menyiapkan protokol tadi, di dalam rapat tadi pagi dengan para menko (Menteri Koordinator) tadi dengan Gugus Tugas, kita sepakat protokol ini akan dijadikan satu, kita satukan standar template yang ada, nanti Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Gugus Tugas yang akan menginventarisir, mengkompilasi semuanya menjadi satu Protokol Nasional untuk semua sektor tadi," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso dalam diskusi online Pactoc Connect, Rabu (3/6/2020).
Sejauh ini, baru Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan saja yang sudah matang dengan protokol kesehatan masing-masing. Sedangkan sisanya masih dalam proses menyusun protokol kesehatan.
"Kalau kita lihat di sini contoh secara umum Kemenkes sudah menerbitkan suatu bentuk keputusan dan SE yang mengatur banyak hal bagaimana protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Di sektor industri, Kementerian Perindustrian menerbitkan banyak sekali aturan SE menteri dan sebagainya yang mengatur sektor industri ini protokol kesehatannya seperti apa. Sektor pariwisata, akomodasi, perhotelan, ekonomi kreatif dan sebagainya barangkali mice ada di sini, Kemenpar sudah menyiapkan konsep untuk SOP nya , sekarang sedang proses. Kementerian Perhubungan sudah banyak permen dan SE nya mengatur protokol-protokolnya demikian juga di sektor perdagangan dan menyusul sektor-sektor yang lain," paparnya.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Odo R.M Manuhutu yang ikut berpartisipasi dalam diskusi tersebut juga mengutarakan rencana serupa. Menurutnya, minggu ini akan ada rapat lanjutan untuk memfinalisasi protokol kesehatan tersebut ke Kementerian Kesehatan.
"Kita sepakati bahwa masing-masing K/L dapat membuat protokol, protokolnya diajukan ke Kemenkes dan Kemenkes yang akan mengharmonisasi, tujuannya semata agar tidak terjadi kebingungan, intinya kita satu suara dan masyarakat tidak kebingungan apalagi pelaku usaha," ujar Odo.
Menurut Odo, sebagai sektor yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19, sangat penting adanya protokol kesehatan yang standar agar tidak ada tumpang tindih kebijakan.
"Jangan sampai ada tumpang tindih kebijakan yang justru merugikan industri MICE," katanya.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]