Dia mengatakan para pengelola mal meminta agar pembayaran Pajak Bumi Bangunan yang akan jatuh tempo pada bulan September bisa ditangguhkan hingga tahun depan.
"Dengan ditutupnya pusat belanja selama ini dan tidak adanya pemasukan dari biaya sewa, menyebabkan para anggota pusat belanja juga berharap agar pembayaran PBB yang akan jatuh tempo di bulan September ini dapat ditangguhkan sampai dengan September tahun depan," kata Ellen dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).
Baca juga: Mal di Jakarta Buka Lagi 15 Juni |
"Agar semua pihak masih bisa bernafas," lanjutnya.
Dia juga meminta agar ada keringanan tarif listrik. Sampai saat ini Ellen mengatakan permintaan pengelola mal soal penghilangan tarif minimum pemakaian tak kunjung direspons PLN.
"Sayangnya sampai saat ini tarif PLN serta batasan tarif minimum pemakaian juga tidak kunjung ditanggapi pihak PLN," jelas Ellen.
Mal sendiri kembali diizinkan Pemprov DKI Jakarta untuk dibuka pada 15 Juni mendatang. Hal ini pun disambut baik oleh pihak Ellen, dia berharap dengan dibukanya mal dapat turut serta memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
"Semoga dengan akan dibukanya kembali pusat belanja di DKI akan turut serta memberikan kontribusi positif atas bergeraknya roda perekonomian nasional," harap Ellen.
(dna/dna)