Rachmat Gobel Sentil Dana Talangan BUMN, Erick Thohir Buka Suara

Rachmat Gobel Sentil Dana Talangan BUMN, Erick Thohir Buka Suara

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 19:22 WIB
Bos PT Panasonic Gobel Indonesia Rachmat Gobel, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, anggota DPR Muh Sarmuji, Direktur Penyelesaian Perselisihan Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat, dan chan Loulembah menjadi pembicara dalam diskusi yang membaha PHK dan Perekonomian Kita. Agung Pambudhy/detikcom.
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mempertanyakan dana talangan yang diberikan pemerintah ke BUMN. Ia mengaku tak tahu dengan konsep dana talangan tersebut.

"Tadi saya sedikit bercanda nih Pak Erick, Pak Menteri, ini perusahaan-perusahaan banyak diutangin pemerintah tapi pemerintah kasih dana talangan, saya nggak ngerti nih, gimana nyelesaiin masalah ini sendiri," kata Rachmat saat mengikuti rapat kerja Komisi VI Jakarta, Selasa (9/6/2020).

"Kalau cara bisnis mestinya bayar aja, nggak usah dana talangan karena kasih dana talangan utangnya jalan terus, nambah terus," sambungnya.

Ia pun menilai dana talangan tidak jelas. Sehingga, ia menuturkan hal-hal seperti ini perlu diklarifikasi

"Jadi nggak jelas sebetulnya, apa yang mesti disampaikan, kita sebagai parlemen kalau perlu duduk sama keuangan sama-sama, kasih talangan tapi utangnya muncul. Jadi kasihan BUMN ini tidak bisa menjalankan bisnisnya secara benar," paparnya.


Menanggapi itu, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, saat ini ada dua konsep dana talangan yang masih dalam pembicaraan.

"Khusus dana talangan konsepnya sebenarnya ada dua, kemarin awalnya apakah Himbara yang meminjamkan, atau SPV yang ada di menteri keuangan," ujarnya.

Namun, Erick menuturkan, belum ada keputusan bentuk dana talangan ini. Dia bilang, yang sudah final ialah penyertaan modal negara (PMN) dan pembayaran utang pemerintah ke BUMN.

"Konsep pembicaraan seperti itu, apakah keputusannya sudah dilakukan, belum, khusus dana talangan, masih proses. Tapi kalau PMN dan utang sendiri sudah final," tutupnya.




(acd/hns)

Hide Ads