Pemerintah telah memilih 4 BUMN yang akan mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) tahun ini. Anggarannya berasal dari dana Rp 152,15 triliun yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.
Dana itu diberikan dalam rangka melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terimbas pandemi virus Corona. Lalu kenapa Kementerian BUMN memilih PT Hutama Karya, PT Bahana pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang mendapatkan PMN?
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, 4 BUMN itu dipilih bukan sembarangan. Kementerian BUMN telah menyeleksi secara ketat sebelum memilih 4 BUMN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mengajukan saja kami sudah sangat selektif. 4 PMN tahun ini yang kami ajukan semua punya alasan. Kalau tidak diberikan yang akan terdampak ekonomi. Jadi dari tahap awal pun kami sudah menyeleksi siapa penerima PMN," tegasnya.
Arya juga menampik kritikan yang timbul bahwa keempat BUMN itu tidak layak mendapatkan PMN. Dia menegaskan keempat BUMN itu membutuhkan PMN juga tujuannya untuk kepentingan masyarakat luas. Seperti Hutama Karya yang fokus membangun jalan tol di Sumatera.
"Keempat penerima PMN itu mana yang nggak layak? Kita bangun jalan tol, setelah Corona logistik itu sangat penting. Karena penerbangan pesawat lebih mahal dengan Corona ini, kapal juga mahal. logistik kita di pesawat komersil. Jalan tol adalah salah satu solusi untuk logistik. Makannya jalan tol Sumatera ini kita kebut," terangnya.
"Gini tahap pertama saja kami akan memilih mana BUMN-BUMN yang layak untuk menerima PMN, mana yang layak dana talangan. Itu akan kita seleksi dengan ketat. Apakah ini akan digunakan untuk modal kerja, apakah untuk kepentingan publik atau kepentingan bisnis perusahaan, atau kah untuk mempertahankan market, atau apakah untuk berhubungan dengan bisnis," tambahnya.
Setelah melihat dari sisi tujuan BUMN menggunakan PMN, Kementerian BUMN juga menilai dari sisi cash flow perusahaan.
Sekadar informasi, PMN tahun 2020 yang diberikan kepada perusahaan pelat merah sebesar Rp 25,27 triliun. Penyertaan modal itu diberikan kepada empat BUMN.
Pertama PT Hutama Karya yang mendapatkan tambahan PMN Rp7,5 triliun dari sebelumnya Rp 3,5 triliun, sehingga total Rp 11 triliun.
Kedua, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) mendapat PMN sebesar Rp 6 triliun untuk program penjaminan kredit modal kerja darurat.
Ketiga, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan mendapat tambahan PMN dari Rp 1 triliun menjadi Rp 2,5 triliun. Tujuannya untuk penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan kredit mekaar dengan pinjaman di bawah Rp 10 juta.
Keempat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan dukungan PMN sebesar Rp 500 miliar untuk pengembangan Mandalika.
(das/eds)