Kemenhub Minta Aplikator Sediakan Sekat buat Driver Ojol

Kemenhub Minta Aplikator Sediakan Sekat buat Driver Ojol

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 10 Jun 2020 12:03 WIB
Fasilitas sekat plastik mulai ramai diterapkan oleh para driver online. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona dalam tatanan kehidupan new normal.
Ilustrasi/Foto: Antara Foto
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan kembali driver ojek online (ojol) mengangkut penumpang di tengah pandemi virus Corona. Driver ojol hanya boleh mengangkut penumpang di zona kuning dan hijau, alias zona dengan risiko ringan dan aman.

Dalam SE Menteri Perhubungan Nomor 11 tahun 2020, Kemenhub meminta aplikasi penyedia jasa ojol untuk menyiapkan beberapa hal bagi para driver yang akan kembali mengangkut penumpang. Salah satunya, Kemenhub menyarankan perusahaan aplikasi untuk menyediakan alat sekat untuk penumpang dan pengemudi.

"Perusahaan aplikasi disarankan untuk menyediakan penyekat antara penumpang dan pengemudi," bunyi salah satu poin dalam SE 11 tahun 2020, dikutip detikcom, Rabu (10/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekat yang dimaksud adalah alat yang terbuat dari serat plastik seukuran badan pengemudi. Nantinya alat ini digunakan oleh driver ojol. Dengan begitu, akan ada pembatas antara driver dan penumpang untuk meminimalisir kontak fisik di atas motor.

Aplikator juga diminta untuk membentuk pos kesehatan yang di dalamnya disediakan alat desinfektan, alat cuci tangan, dan pengukur suhu tubuh.

ADVERTISEMENT

Selain itu, aplikator pun diminta untuk menyediakan tutup kepala alias hair cap jika helm yang digunakan penumpang merupakan helm milik driver. Meski begitu, soal penggunaan helm Kemenhub menyarankan kepada penumpang untuk membawanya sendiri.




(ara/ara)

Hide Ads