"Perampingan jumlah BUMN adalah keniscayaan untuk BUMN berdaya saing dan bisa memberi nilai tambah optimal ke negara. Tapi ada beberapa hal strategis yang harus diperhatikan," ujar Mufti Anam kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
Pertama, evaluasi dari hasil perampingan BUMN sebelumnya. Aksi perampingan BUMN, yang sudah dijalankan sejak era menteri sebelumnya, selama ini terbukti belum efektif dalam meningkatkan efisiensi dan memberi nilai tambah bagi negara. Hal itu terjadi lantaran konsep holdingisasi yang digunakan untuk merampingkan BUMN tidak didukung dengan strategi dan eksekusi yang tepat.
"Yang terjadi dalam perampingan BUMN hanya pindah status dari semula BUMN kemudian menjadi anak usaha BUMN. Soal corporate culture, supply chain, value chain, semuanya belum terintegrasi. Akhirnya, perampingan hanya jadi forum silaturahim," ujarnya.
Dia mencontohkan, BUMN yang dirampingkan lewat holdingisasi tetap menjalankan pengadaan masing-masing, tetap membawa kultur perusahaan sendiri-sendiri, riset produk sendiri-sendiri, dan bahkan rebutan pasar sendiri-sendiri.
"Banyak contohnya, holding-holding yang ada belum semuanya menampakkan efektivitas dan efisiensi operasi. Produktivitas enggak naik, biaya produksi juga enggak turun. Ini memang tidak mudah, karena terkait banyak kepentingan, perlu keberanian, makanya perlu strategi dan sekaligus eksekusi," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Kedua, momentum. Di masa pandemi, bergulirnya rencana perampingan BUMN telah memicu keresahan karyawan terkait pengurangan tenaga kerja. Tanpa perampingan pun, sejumlah tenaga kerja kontrak di beberapa BUMN serta anak usaha BUMN sudah mulai dirumahkan.
"Pak Erick harus berhitung betul soal momentum. BUMN harus menjadi contoh bagaimana inovasi business model dijalankan di masa sulit ini dengan tanpa ada layoff karyawan," ujarnya.
Mufti juga menyoroti langkah klasterisasi BUMN. Menteri BUMN saat ini tengah menyederhanakan klaster BUMN menjadi 12 klaster. Misalnya, BUMN klaster pangan, klaster telekomunikasi dan media, klaster migas dan energi, klaster perkebunan, klaster farmasi, dan sebagainya. Semua BUMN yang bergerak di masing-masing klaster dikoordinasikan geraknya.
"Klasterisasi BUMN ujung-ujungnya supply chain, value chain, disinergikan. Tapi perlu diingat, klasterisasi jangan kemudian mematikan swasta, karena A dari Z sudah bisa dipenuhi di klaster tersebut. Apalagi sekarang ekonomi sulit, kalau semua dimainkan BUMN, rakyat dapat apa?" ujarnya.
(dna/dna)