Pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta dibuka lagi Senin (15/6) besok dengan protokol pencegahan virus Corona (COVID-19). Setiap mal yang beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat mulai dari pengaturan antrean masuk, jaga jarak di eskalator, hingga kewajiban bagi pengunjung menggunakan masker.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan ada beberapa kategori tenant yang masih akan tutup seperti bioskop, tempat fitness, mainan anak, tempat karaoke, hingga perawatan tubuh dan wajah.
"Yang belum bisa buka itu cinema, fitness, mainan anak, massage, karaoke, perawatan tubuh dan wajah," kata Ellen kepada detikcom, Minggu (14/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan salon sudah diizinkan buka dengan syarat hanya melayani pemotongan rambut.
"Salon boleh buka sebatas potong rambut," ujarnya.
Jam operasional mal saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I ini juga masih dibatasi. Yakni hanya pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
"Jam buka juga dibatasi dari jam 11 siang sampai jam 8 malam saja, kalau normalnya dulu kan dari jam 10 pagi sampai 10 malam," paparnya.
Kapasitas pengunjung mal juga dibatasi hanya 50% dari kapasitas mal saat normal. Dengan begitu, karyawan yang dipekerjakan juga akan dikurangi 50%.
"Secara logika saja bila pengunjungnya berkurang maka tentunya pendapatan akan berkurang karena pendapatan para tenant adalah dari traffic pengunjung. Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50% pada tahap awal dibukanya pusat belanja," jelas Ellen.
(eds/eds)