Waduh! Ternyata Banyak Anak hingga Cucu BUMN Tak Berizin

Waduh! Ternyata Banyak Anak hingga Cucu BUMN Tak Berizin

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2020 17:25 WIB
Gedung Kementerian BUMN
Gedung Kementerian BUMN/Foto: Hendra Kusuma-detikFinance
Jakarta -

Banyaknya jumlah anak cucu BUMN disebabkan karena banyaknya pembentukan perusahaan yang tidak berizin. Banyaknya anak maupun cucu BUMN kemudian melahirkan perusahaan-perusahaan yang tidak berizin.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, mulanya jumlah perusahaan BUMN ini sekitar 140. Kemudian, masing-masing BUMN melahirkan anak cucu bahkan cicit perusahaan sehingga jumlahnya menjadi 800-an.

Seharusnya, kata dia, untuk pembentukan perusahaan itu mendapat izin dari Menteri BUMN.

"Sebenarnya harus izin ternyata banyak yang tidak izinnya, bikin juga, makanya kita langsung melakukan pembenahan mulai merampingkan," kata Arya dalam webinar Ngobrol Bareng Tiki Taka Direksi BUMN, Selasa (16/6/2020).


"Kemarin kan ada Telkom, Garuda dan beberapa lain mulai menghapus anak perusahaan cicit sama cucunya karena dianggap nggak efisien juga," ujar Arya.

Lahirnya anak cucu perusahaan ini karena berbagai sebab. Salah satunya untuk keperluan proyek sehingga membentuk perusahaan baru.

Kemudian, yang jadi masalah adalah ketika proyek sudah selesai perusahaan itu masih ada. Bahkan, sudah ditinggal pengurusnya.

"Jadi banyak yang begitu-begitu ternyata dan akhirnya banyak yang bodong-bodong juga, artinya proyek nggak ada, direksi nggak ada lagi tapi nama PT-nya masih ada," tutur Arya.




(acd/hns)

Hide Ads