Data masih menjadi biang kerok dalam setiap penyaluran bantuan sosial (bansos), baik yang reguler maupun yang khusus penanganan dampak pandemi Corona. Padahal bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai permasalahan ini terjadi lantaran sistem pendataan dilakukan secara bottom up atau dari tingkat bawah dikumpulkan hingga ke pemerintah pusat. Validasi pun harus dilakukan dengan benar sejak dari pemerintah daerah.
"Jadi data yang berasal dari bawah, dari desa ke kelurahan, naik ke kecamatan, naik ke tingkat II kabupaten/kota provinsi, baru naik ke tingkat pusat. Dalam proses ini tentu butuh koordinasi cepat. Nah ini masalahnya ada yang cepat, ada juga yang lambat karena harus datanya salah satunya memang harus cepat dan tepat sasaran. untuk bisa cepat dan tepat sasaran, di bawah juga harus berikan feeding data validasi data yang cepat dan tepat penerima manfaatnya," terangnya dalam konferensi pers tentang bantuan sosial secara virtual di Kantor Presiden, Rabu (17/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendataan itu menjadi tantangan yang berat lantaran Indonesia begitu luas. Ada ratusan pemda kabupaten/kota, ada 6 ribu lebih kecamatan bahkan jumlah desa mencapai 70 ribu.
Oleh karena itu, lanjut Tito peran dari kepala daerah menjadi sangat penting. Kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan sinkronisasi, validasi hingga mengirimkan data ke pemerintah pusat.
Berlanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme"
[Gambas:Video 20detik]