Perhatian! Kucuran Insentif Fiskal Bakal Lebih Ketat Tahun Depan

Perhatian! Kucuran Insentif Fiskal Bakal Lebih Ketat Tahun Depan

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 08:00 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah akan selektif memberikan insentif fiskal di tahun 2021. Hal tersebut menyusul penerimaan negara yang masih belum stabil pasca dampak virus Corona.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan pemberian insentif yang selektif karena pemerintah ingin tepat sasaran.

"Kebijakan 2021 kita ingin insentif yang diberikan itu lebih tepat, artinya kita lebih selektif lagi," kata dia dalam acara leaders talk via virtual, Rabu (17/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Virus Corona berdampak pada kinerja APBN, khususnya penerimaan negara. Pada tahun 2020, pemerintah memprediksi adanya penurunan sekitar 10%. Sementara anggaran belanja negara naik demi memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan COVID-19.

"Maka kemudian menjadi sangat penting apabila kemudian kita merumuskan beberapa kebijakan di sektor perpajakan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Kemarin kita sudah koordinasi dengan teman-teman di pajak dan bea cukai untuk mengakomodasi kebijakan yang dirumuskan," tambahnya.

Berdasarkan data, rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam tiga tahun terakhir terus menurun. Pada tahun 2018 sebesar 13%, lalu turun ke 12,3% di 2019, dan turun menjadi 10,5% pada 2020.

Oleh karena itu, dikatakan Ubaidi pemerintah sudah menyusun strategi agar penerimaan khususnya perpajakan bisa meningkat, antara lain mengoptimalkan penerimaan perpajakan melalui perluasan basis pajak, memberikan insentif untuk vokasi dan litbang, dan perlindungan untuk masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pelayanan kepabeanan, serta melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.

Selain itu, dikatakan Ubaidi, pemerintah tengah mengupayakan penyaluran subsidi energi lewat Kartu Sembako. Sehingga subsidi bisa diberikan ke penerima langsung.

Program integrasi ini, dalam paparannya disebut Kartu Sembako akan mengakomodasi penyaluran subsidi listrik dan elpiji, lalu program keluarga harapan (PKH), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Selain itu, pemerintah juga berencana mengintegrasikan program Kartu Pra Kerja dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan begitu, program intergasi ini penting ke depannya, apalagi untuk perencanaan.

"Monitoring lebih jelas dalam pengelompokan berapa klaster daya beli, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Maka kita akan dapat feed back lebih baik untuk memperbaiki rumusan kebijakan berikutnya," ungkapnya.



Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads