Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah akan selektif memberikan insentif fiskal di tahun 2021. Hal tersebut menyusul penerimaan negara yang masih belum stabil pasca dampak virus Corona.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan pemberian insentif yang selektif karena pemerintah ingin tepat sasaran.
"Kebijakan 2021 kita ingin insentif yang diberikan itu lebih tepat, artinya kita lebih selektif lagi," kata dia dalam acara leaders talk via virtual, Rabu (17/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Virus Corona berdampak pada kinerja APBN, khususnya penerimaan negara. Pada tahun 2020, pemerintah memprediksi adanya penurunan sekitar 10%. Sementara anggaran belanja negara naik demi memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan COVID-19.
"Maka kemudian menjadi sangat penting apabila kemudian kita merumuskan beberapa kebijakan di sektor perpajakan," ujarnya.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan teman-teman di pajak dan bea cukai untuk mengakomodasi kebijakan yang dirumuskan," tambahnya.
Berdasarkan data, rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam tiga tahun terakhir terus menurun. Pada tahun 2018 sebesar 13%, lalu turun ke 12,3% di 2019, dan turun menjadi 10,5% pada 2020.
Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"
[Gambas:Video 20detik]