Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) BKF, Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan pemberian insentif yang selektif karena pemerintah ingin tepat sasaran.
"Kebijakan 2021 kita ingin insentif yang diberikan itu lebih tepat, artinya kita lebih selektif lagi," kata dia dalam acara leaders talk via virtual, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Insentif Kesehatan Baru Cair 1,54% |
Virus Corona berdampak pada kinerja APBN, khususnya penerimaan negara. Pada tahun 2020, pemerintah memprediksi adanya penurunan sekitar 10%. Sementara anggaran belanja negara naik demi memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan COVID-19.
"Maka kemudian menjadi sangat penting apabila kemudian kita merumuskan beberapa kebijakan di sektor perpajakan," ujarnya.
"Kemarin kita sudah koordinasi dengan teman-teman di pajak dan bea cukai untuk mengakomodasi kebijakan yang dirumuskan," tambahnya.
Berdasarkan data, rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) dalam tiga tahun terakhir terus menurun. Pada tahun 2018 sebesar 13%, lalu turun ke 12,3% di 2019, dan turun menjadi 10,5% pada 2020.
Oleh karena itu, dikatakan Ubaidi pemerintah sudah menyusun strategi agar penerimaan khususnya perpajakan bisa meningkat, antara lain mengoptimalkan penerimaan perpajakan melalui perluasan basis pajak, memberikan insentif untuk vokasi dan litbang, dan perlindungan untuk masyarakat dan lingkungan, meningkatkan pelayanan kepabeanan, serta melakukan ekstensifikasi barang kena cukai.
(hek/dna)