Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut utang Indonesia pada 1998 hingga kini belum lunas. Dengan kata lain Indonesia masih dibebani utang peninggalan masa lalu.
"Nah saya mau katakan adalah utang di tahun 1998 itu masih ada yang belum kita bayar. Artinya masih ada yang masih harus kita bayar sampai sekarang," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam live Instagram, Kamis (18/6/2020).
"Dan itu 22 tahun yang lalu ibaratnya itu senior-senior kita, mungkin orang tua kita yang memutuskan ketika itu 'udah deh kita utang aja, krisisnya ampun-ampunan'. Sudah, jadi mereka berutang, masih ada tuh sekarang itu tercatat di neracanya Bank Indonesia. Jadi pemerintah itu masih punya utang di situ," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menjelaskan bahwa pengelolaan utang saat ini jauh lebih bagus dibanding pada tahun 1998.
"Nah sekarang ketika kita menghadapi COVID ini, saya merasa bahwa utang justified, memang kita utamakan pakainya sebaik mungkin, jauh deh kalau dibandingkan dengan 1998 cara kita mengelola anggaran, cara kita mengelola utang. Sekarang sudah jauh berbeda, ini jauh lebih bagus secara konseptual, secara teori, secara prinsip," ujarnya.
Dia pun menjelaskan bahwa utang yang diambil pemerintah akan dipertanggungjawabkan.
"Nah ini yang harus kita pertanggungjawabkan. Ini kita benar-benar sampaikan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya? Disampaikan dalam laporan keuangan pemerintah, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, disampaikan ke DPR, dibuka ke masyarakat untuk mereka yang ingin mendalami bisa melihatnya," tambahnya.
(toy/eds)