Sri Mulyani Beberkan Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 695 T di DPR

Sri Mulyani Beberkan Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 695 T di DPR

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 17:19 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik pejabat eselon II
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Dok. Kementerian Keuangan
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan tujuan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal ini ia sampaikan saat memberikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPR RI, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, PEN merupakan bagian dari kebijakan luar biasa yang ditempuh pemerintah untuk memitigasi eskalasi dampak pandemi COVID-19 dan perlambatan ekonomi yang tajam terhadap kesejahteraan masyarakat.

"Program PEN dirancang untuk dapat mendukung pemulihan sisi permintaan maupun sisi penawaran," kata Sri Mulyani di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah mengalokasikan anggaran PEN sebesar Rp 695,2 triliun. Jika dirinci, anggaran tersebut terdiri untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, insentif bagi UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Dari sisi permintaan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah sudah menjalankan beberapa program jaring pengaman sosial dan memperluas fasilitas perlindungan sosial seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, pemberian diskon tarif listrik.

ADVERTISEMENT

Sedangkan dari sisi penawaran, Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan dukungan kepada pelaku UMKM seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendukung pelaksanaan restrukturisasi kredit UMKM, penyaluran tambahan modal kerja, penjaminan, serta pemberian insentif perpajakan kepada dunia usaha.

"Program PEN dimonitor secara intensif dan dievaluasi secara berkala untuk terus menjaga efektivitasnya," jelansya.

"Implementasi berbagai modalitas dalam program PEN akan terus disempurnakan dan disesuaikan dengan kebutuhan untuk memastikan tercapainya tujuan program PEN, yaitu mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tambahnya.




(hek/ara)

Hide Ads