Kios Pasar Wajib Ganjil-Genap atau Tidak Boleh Buka!

Kios Pasar Wajib Ganjil-Genap atau Tidak Boleh Buka!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 19:00 WIB
Pemkot Surabaya melalui PD Pasar Surabaya mulai menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional menuju normal baru. Salah satunya di  Pasar Genteng Baru.
Ilustrasi kios di pasar/Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta -

Pasar di Jakarta akan tetap melakukan penerapan ganjil-genap pada tiap kios. Pemprov DKI Jakarta menegaskan hal ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pasar tetap 50%.

Ganjil-genap kios sendiri sama halnya seperti ganjil-genap lalu lintas. Maksudnya, kios dengan nomor ganjil cuma boleh buka di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya pada kios genap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah menegaskan kepada para pedagang untuk tetap menuruti dan mentaati aturan ganjil-genap kios. Kalau tidak mau ganjil-genap Anies mengancam tidak akan membuka pasar sama sekali.

"Kita sampaikan ke pedagang, pilihannya sederhana, mau ganjil-genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil-genap kita buka sekarang, kalau tidak, ya tidak buka!" tegas Anies, kepada wartawan di Stasiun Terpadu Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020).


Anies menyebutkan bahwa ganjil-genap dilakukan juga demi keselamatan masyarakat. Dalam hal ini khususnya bagi pedagang sekaligus pembelinya di pasar.

"Harus ganjil-genap karena memang kapasitasnya kan cuma boleh 50%, ini demi keselamatan pedagang juga. Jadi bukan semata mata ganjil-genap, ini masalah keselamatan pedagang dan pembeli," ujar Anies.

Bagaimana respons pedagang pasar? Klik halaman selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Memang, kebijakan Anies membuat ganjil-genap pada kios pasar dikeluhkan pedagang. Pasalnya, kebijakan ini disebut bisa mempengaruhi pendapatan.

Hasan misalnya, seorang pedagang di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan mengaku pendapatannya bisa berkurang sampai 50% karena ada ganjil-genap pada kios pasar.

"Ya iya lah jelas berkurang, kita buka udah cuma setengah hari. Nggak tiap hari juga, hitungan kasar aja ya 50% mah ada turunnya kali ya, lebih kali," kata Hasan ditemui detikcom di kiosnya, Senin (15/6/2020).

Sehari saja, Hasan mengatakan bisa mendapatkan omzet Rp 300-500 ribu berdagang baju. Sementara itu seminggu dia cuma bisa buka toko setidaknya 4 hari saja.

"Hitungannya sehari kan bisa gopek, kalau seminggu Rp 3,5 juta, kasar aja ini mah. Ya 50% itu bisa hilang. Ini juga belum tentu kan kita langsung ramai lagi," ujar Hasan.



Simak Video "Petugas-Warga Adu Mulut saat Penertiban Kios Ilegal di Puncak Bogor"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads