Pasar di Jakarta akan tetap melakukan penerapan ganjil-genap pada tiap kios. Pemprov DKI Jakarta menegaskan hal ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pasar tetap 50%.
Ganjil-genap kios sendiri sama halnya seperti ganjil-genap lalu lintas. Maksudnya, kios dengan nomor ganjil cuma boleh buka di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya pada kios genap.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah menegaskan kepada para pedagang untuk tetap menuruti dan mentaati aturan ganjil-genap kios. Kalau tidak mau ganjil-genap Anies mengancam tidak akan membuka pasar sama sekali.
"Kita sampaikan ke pedagang, pilihannya sederhana, mau ganjil-genap sekarang atau tidak buka sama sekali. Kalau mau ikut ganjil-genap kita buka sekarang, kalau tidak, ya tidak buka!" tegas Anies, kepada wartawan di Stasiun Terpadu Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2020).
Anies menyebutkan bahwa ganjil-genap dilakukan juga demi keselamatan masyarakat. Dalam hal ini khususnya bagi pedagang sekaligus pembelinya di pasar.
"Harus ganjil-genap karena memang kapasitasnya kan cuma boleh 50%, ini demi keselamatan pedagang juga. Jadi bukan semata mata ganjil-genap, ini masalah keselamatan pedagang dan pembeli," ujar Anies.
Bagaimana respons pedagang pasar? Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Petugas-Warga Adu Mulut saat Penertiban Kios Ilegal di Puncak Bogor"
[Gambas:Video 20detik]