Pemerintah menambah dana talangan atau pinjaman kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 10 triliun dari Rp 19,65 triliun. Sehingga, kini nilainya dana talangan yang bakal dikantongi BUMN naik menjadi Rp 29,65 triliun. Pemberian dana diberikan kepada beberapa perusahaan pelat merah yang terdampak virus Corona.
Adapun perusahaan pelat merah yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, Perum Perumnas, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA.
"BUMN itu ada penyertaan modal negara (PMN) dan pinjaman bagi BUMN strategis," kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Adi Budiarso dalam telekonferensi, Jumat (19/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi merinci pemerintah akan mengucurkan pinjaman kepada Garuda Indonesia sebesar Rp 29,65 triliun, KAI sebesar Rp 3,5 triliun, dan PTPN sebesar Rp 4 triliun. Lalu, Perum Perumnas akan mendapatkan dana pinjaman sebanyak Rp 650 miliar dan PPA sebanyak Rp10 triliun.
Selain itu pemerintah juga akan mengalokasikan dana untuk penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20,5 triliun. Salah satunya untuk PPA yang mendapat suntikan dana sebesar Rp 5 triliun.
Kemudian, PMN juga akan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 6 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Rp 1,5 triliun, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp 500 miliar.
Dengan begitu, bantuan PNM dan pinjaman kepada BUMN ini mencapai Rp 35,15 triliun. Sedangkan, secara total untuk seluruh korporasi termasuk BUMN tadi, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 53,57 triliun. Terdiri dari, PNM dan pinjaman kepada BUMN, ditambah penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya sebesar Rp 3,42 triliun.
"Korporasi, ini juga ada penempatan dana untuk restrukturisasi padat karya untuk dukungan pada PNM yang strategis, kemudian ada penguatan PPA, ada pembebasan pajak dan dukungan insentif pajak lainnya dan bahkan untuk sektoral yaitu melalui pariwisata, dukungan pariwisata karena justru sekarang ini waktu yang paling pas bagi kita untuk terus mendukung potensi industri yang segera tumbuh setelah COVID-19," paparnya.
(fdl/fdl)