Tepis Isu PHK Karyawan, Dirut Garuda: Itu Pegawai Kontrak

Tepis Isu PHK Karyawan, Dirut Garuda: Itu Pegawai Kontrak

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 22 Jun 2020 18:25 WIB
Dirut Garuda Irfan Setiaputra
Foto: Wirsad Hafiz / 20detik
Jakarta -

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra membantah adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di dalam perusahaan pelat merah tersebut. Selama ini yang ada hanyalah pegawai kontrak diselesaikan masa kerjanya.

"Siapa yang PHK? Nggak ada itu PHK, itu zalim PHK. Yang ada itu, orang pegawai kontrak kita selesaikan, kita bayar sampai akhir kontraknya, kan enak," kata Irfan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (22/6/2020).

Terkait adanya pensiun dini kepada pegawai berusia di atas 45 tahun, Irfan menyebut hal itu hanya sebatas tawaran dan tidak bersifat memaksa. Dia mempersilakan bagi pegawai yang ingin keluar dari Garuda karena mungkin ingin berwirausaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa tahu teman-teman ada yang mau buka mal daripada dia kerja di Garuda, atau ngurus cucu kek. Saya juga kalau ada yang nawarin mau ngurus cucu. Jadi nggak ada paksaan, kalau nggak mau juga nggak papa," ucapnya.

Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto mengkritik Garuda yang mendapat dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun tapi malah melakukan PHK terhadap karyawan. Dia mau Irfan bisa menyehatkan Garuda tanpa merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Jadi diberi kepercayaan buat memegang Garuda ini bukan untuk melakukan PHK orang. Untuk menyehatkan tapi tidak memberikan kerugian kepada orang lain. Jadi ini akan saya pantau sebagai wakil rakyat karena banyak karyawan Garuda yang menjerit," tegasnya.

Terkait dana talangan, Irfan menegaskan pemerintah belum memberikan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun tersebut. Pemberian dana talangan itu direncanakan akan digunakan untuk modal kerja dan untuk mempertahankan bisnis yang terdampak virus Corona (COVID-19).

"Dana talangan masih belum, masih dalam pembicaraan. Apakah nanti kapan keluarnya belum tahu, syaratnya belum tahu. Garuda menyampaikan ke pemegang saham bahwa ini kondisinya, kemudian pemegang saham memutuskan dana talangan ya kita nggak boleh (nolak). Sampai hari ini kita masih bicara kapannya lewat mana, instrumennya apa, syaratnya apa," terangnya.




(eds/eds)

Hide Ads