DPR Disarankan ke Korsel Studi Banding Tata Kelola Pemerintah

DPR Disarankan ke Korsel Studi Banding Tata Kelola Pemerintah

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 23 Jun 2020 16:00 WIB
Tjahjo Kumolo
Foto: Soraya Novika/detikcom
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyarankan Komisi II DPR melakukan studi banding ke Korea Selatan untuk melihat tata kelola kepegawaian di sana. Menurut Tjahjo, kementeriannya telah lebih dulu studi banding ke sana dan menilai tata kelola pegawai di Negeri Gingseng tersebut patut diterapkan di Indonesia.

"Saya kira yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi II perlu untuk meninjau di Korea Selatan," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Tjahjo menambahkan Korea Selatan membangun sistem tata kelola kepegawaian dengan sangat bagus dibandingkan negara-negara menengah lainnya.

Selain Korea Selatan, tata kelola kepegawaian Singapura juga baik untuk diikuti. Menurutnya, pemerintahan di Singapura hanya dikelola oleh 300 orang saja, namun berjalan efektif dan profesional.

"Memang kalau di Korea Selatan mungkin bisa mudah terintegrasi karena MenPAN-RB itu dirangkap oleh Kemendagri dan dirangkap semacam oleh kepolisian di sana," tuturnya.

Dengan integrasi tersebut, lembaga tersebut bisa membangun jaringan dengan sistem IT yang terprogram. Selain itu bisa juga menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di tingkat bawah, serta menyerap aspirasi dari masyarakat.




(hns/hns)

Hide Ads