Usai pemerintah dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati asumsi dasar makro ekonomi, target pembangunan, dan indikator pembangunan tahun anggaran 2021, kesepakatan tersebut mulai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI hari ini.
Pimpinan rapat Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan pembahasan kali ini menjadi titik awal bagi pemerintah dan DPR menyusun APBN 2021. Hadir juga dalam rapat kali ini antara lain, Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo.
"Sesuai tatib (tata tertib) sudah kuorum, oleh karenanya rapat panja ini kami buka dan terbuka untuk umum," kata Said di ruang rapat Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada rapat awal ini, Said mengatakan akan membahas mengenai kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI DPR RI terkait asumsi dasar makro ekonomi serta penyusunan jadwal rapat selanjutnya mengenai penerimaan negara baik perpajakan, hingga bukan pajak atau yang berasal dari migas.
"Kita ingin hari ini membahas rancangan jadwal pembahasan, pertama asumsi makro, target pembangunan, target penerimaan perpajakan non migas, SDA nonmigas," ungkapnya.
Berikut asumsi dasar tahun 2021 yang disepakati pemerintah dengan Komisi XI DPR:
Asumsi Makro Ekonomi
- Pertumbuhan Ekonomi 4,5-5,5%
- Tingkat Inflasi 2,0-4,0% (3% plus minus 1%)
- Nilai Tukar Rupiah 13.700-14.900
- SBN 10 tahun 6,29-8,29%
Target Pembangunan
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 7,7-9.1%
- Tingkat Kemiskinan 9,2-9,7%
- Rasio Gini 0,377 - 0,379
Indikator Pembangunan
- Indeks Pembangunan Manusia 72,78 - 72, 95
- NTP dan NTN (nilai tukar petani dan nelayan) 102 - 104
(hek/ara)