Meski demikian, FPDIP mengingatkan bahwa kebijakan fiskal yang ekspansif membutuhkan sistem penganggaran yang efektif agar dampaknya dapat dirasakan bagi peningkatan derajat hidup rakyat.
Demikian disampaikan Juru Bicara FPDIP Mufti Anam dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senin (15/6/2020). Rapat memberikan tanggapan terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) 2021 yang diajukan pemerintah.
Dalam pidatonya, Mufti Anam mengatakan, dalam KEM PPKF 2021, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 4,5% sampai 5,5%. "Desain kebijakan fiskal yang disusun berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut dapat berjalan baik apabila pemulihan sosial dan ekonomi yang dilakukan pada tahun ini berjalan efektif," kata Mufti.
FPDIP memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah terkait perekonomian 2021 yang diproyeksikan tumbuh relatif tinggi. FPDIP meminta proyeksi pertumbuhan dilakukan secara lebih cermat, sehingga pemerintah dalam menetapkan pendapatan negara, khususnya dalam menetapkan target penerimaan perpajakan, akan lebih tepat target dan tidak berimplikasi pada meningkatnya pembiayaan dan utang.
"Target pajak dalam keadaan non-pandemi sulit tercapai, apalagi saat pemulihan pasca pandemi," ujar Mufti Anam.
FPDIP juga meminta pemerintah memberikan perhatian pada kebijakan penciptaan lapangan kerja, pengendalian inflasi, serta efektivitas program perlindungan sosial.
"Kebijakan konsumsi pemerintah agar diarahkan pada pengelolaan belanja negara yang efektif, menjadi stimulus yang produktif, dan diprioritaskan yang berdampak pada meningkatnya derajat kehidupan rakyat," imbuh Mufti.
Untuk segera memulihkan industri dalam negeri, lanjut Mufti, FPDIP meminta pemerintah untuk intens melakukan upaya diversifikasi ekspor melalui revitalisasi sektor industri pengolahan dan komoditas unggulan.
"Adapun untuk kebijakan impor diarahkan pada pemenuhan kebutuhan domestik sesuai dengan prioritas nasional dan tidak berkompetisi dan mematikan lapangan usaha produk nasional," papar politisi yang terpilih dari daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo, Jatim, tersebut.
Terkait pelaksanaan proyek-proyek prioritas nasional yang berpotensi mengerek impor bahan baku dan barang modal, FPDIP meminta pemerintah memperhatikan risiko defisit neraca transaksi berjalan, dan perlu diimbangi dengan kebijakan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di dalam proyek-proyek prioritas tersebut.
Mufti menambahkan, kebijakan fiskal ekspansif 2021 juga perlu didukung dengan pengendalian inflasi agar dapat memenuhi target sasaran inflasi 3% Β± 1,0%.
"Fraksi PDI Perjuangan memahami, tahun 2021 menjadi momentum transisi menuju normal pasca pandemi, dan secara bertahap dapat menyelesaikan tantangan fundamental Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah agar mengoptimalkan momentum tersebut untuk melakukan reformasi kebijakan dalam mempercepat terwujudnya Indonesia Maju," ujarnya.
(dna/zlf)