Pertama Kali Penerimaan Perpajakan RI Minus 9,2%

Pertama Kali Penerimaan Perpajakan RI Minus 9,2%

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 13:08 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memperkirakan penerimaan perpajakan minus 9,2% sepanjang 2020. Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Febrio menjelaskan outlook penerimaan perpajakan yang minus 9,2% ini merupakan hasil evaluasi setelah penetapan Perpres 54 Tahun 2020. Pada beleid itu, pemerintah memperkirakan penerimaan perpajakan minus 5,4%.

"Untuk 2020 ini sudah lakukan penajaman lagi dua kali, pertama asumsi sesuai Perpres 54 dan angkanya -5,4%, setelah kita lihat lagi pakai outlook dan pakai -9,2%. Belum pernah kita alami sedalam ini," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrio menjelaskan, penyebab penerimaan perpajakan nasional terjun bebas di tahun ini karena dua masalah. Pertama, dunia usaha sedang sulit dihantam Corona, kedua karena pemerintah meningkatkan belanja untuk memberikan insentif.

"Jadi penurunan perpajakan datangnya dari dua arah ekonomi dan di sisi lain pemerintah ingin masuk bantu sektor usaha, maka kita masuk ke -9,2%," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada program ini pemerintah memberikan banyak insentif untuk beberapa sektor termasuk dunia usaha.

Dari anggaran program PEN sebesar Rp 695,2 triliun. Jika dirinci, anggaran tersebut terdiri untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, insentif bagi UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

"Harapannya, penerimaan perpajakan ikut membaik di 2021, kalau kita sangat dalam di 2020, kita pakai asumsi -9,2%, ini sangat dalam," ungkapnya.




(hek/ara)

Hide Ads