Kas Diprediksi Minus, BUMN Pengelola Mandalika Minta PMN Rp 500 M

Kas Diprediksi Minus, BUMN Pengelola Mandalika Minta PMN Rp 500 M

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 18:05 WIB
Indonesia terus promosikan MotoGP Mandalika 2021. Penyelenggaraan acara itu diharapkan dapat promosikan Indonesia khususnya NTB di kancah internasional.
Mandalika/Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) Rp 500 miliar. Suntikan modal ini diusulkan untuk mencegah saldo kas akhir perseroan di tahun 2020 ini yang diprediksi minus Rp 115,044 miliar.

Sebagai informasi, ITDC merupakan BUMN yang mengelola kawasan Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Secara agregat saldo kas akhir kita akan menjadi minus Rp 115,044 miliar di akhir 2020. Ini masih performa, ini proyeksi kita jika COVID-19 ini belum reda atau masih seperti sekarang perbaikan sedikit di akhir tahun kami akan mengalami defisit," kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, proyeksi kas hingga akhir 2020 minus Rp 115,044 miliar ini didasarkan pada okupansi kawasan wisata ITDC di Nusa Dua yang anjlok hingga di posisi akhirnya 2%. Sementara, pendapatan ITDC 90% berasal dari pemasukan di Nusa Dua.

"Begitu COVID-19 datang dari bulan Maret sampai Juni ini okupansi kita rata-rata di bawah 5%. Bahkan bulan terakhir ini 2%. Jadi bisa dibayangkan, karena pendapatan kita paling besar adalah dari sewa hotel-hotel di Nusa Dua yang tadinya 80% okupansi, sekarang 2%," terang Abdulbar.

ADVERTISEMENT

Selain itu, menurutnya PMN ini sangat dibutuhkan pasalnya ITDC masih menggarap proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika salah satunya Sirkuit MotoGP.

"Nah di sini yang menjadi concern kami ada proyek yang masih on going di Mandalika. Begitu cash flow kami mencapai titik yang tidak bisa di-sustain, kami khawatir sekali, karena ini kan pendapatan 90% masih dari Nusa Dua," paparnya.

"Jika kami diizinkan untuk mendapatkan PMN sebesar Rp 500 miliar di tahun 2020, kami bisa menyelesaikan proyek dan juga tidak mengganggu cash flow kami, karena cash flow kami masuk ke seluruh investasi di Mandalika," sambung Abdulbar.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Lalu, PMN ini juga dibutuhkan untuk menjaga rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) perusahaan di angka 2 kali. Pasalnya, dengan kondisi perusahaan sekarang posisi DER tahun ini diproyeksi tembus di atas 2 kali, dan di tahun 2021 2,5 kali.

"Jika kami mendapat PMN kami bisa menjaga rasio di sekitar 2 kali. Nah ini untuk mengurangi risiko dalam jangka pendek sehingga kita bisa menyelesaikan loan-loan jangka panjang yang sebesar Rp 4,8 triliun," jelasnya.

Menurutnya, dengan suntikan modal ini maka saldo kas akhir ITDC di akhir 2020 bisa berada pada posisi Rp 384 miliar.

"Dan di sini kalau dengan injeksi atau PMN saldo akhir di 2020 kami proyeksikan sekitar Rp 384 miliar, kemudian kita akan belanjakan lagi nanti, sehingga tahun depan wajar kalau kita bisa saldo akhir Rp 56 miliar dan bertambah. Karena sebagai BUMN kami juga dituntut untuk mempertahankan modal ini sehingga menjadi benefit secara ekonomi bagi negara," pungkasnya.



Simak Video "Video: Ratusan Bus Siap Angkut Penonton MotoGP Mandalika"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads