Pemerintah bisa mencontoh kebijakan yang diterapkan Vietnam dalam menarik investasi masuk ke negaranya. Pemerintah Vietnam memberikan kemudahan regulasi bagi investasi, biaya ekspor yang lebih efisien hingga infrastruktur yang dipersiapkan untuk mendukung industri.
Memang pemerintah sudah mengeluarkan beberapa kebijakan ramah investasi. Mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan untuk produk inovatif.
Lalu, ada juga kebijakan super tax deduction untuk kegiatan riset dan pengembangan melalui Peraturan Pemerintah PP Nomor 45 Tahun 2019. Namun dari beberapa insentif tersebut, baru insentif super deductible tax atas vokasi yang sudah dikeluarkan aturan teknisnya. Sedangkan aturan teknis untuk pemanfaatan fasilitas super deductible tax atas riset dan investment allowance belum juga rampung.
Cakupan jenis industri yang dapat menikmati fasilitas ini juga bisa diperluas agar pemanfaatan insentif bisa maksimal, tidak hanya yang termasuk dalam industri pionir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain insentif yang telah dirilis, pemerintah juga perlu mengeluarkan insentif lain untuk mendorong minat investor merealisasikan investasinya segera di Indonesia. Selain soal pajak, penerapan tarif cukai yang sesuai agar tercipta basis konsumen, dan pembebasan bea masuk untuk impor peralatan juga bisa diberikan sebagai insentif.
Insentif tersebut juga sebaiknya bersifat fleksibel atau tailor-made, karena tentu kebutuhan dari masing-masing industri berbeda-beda.
"Intinya bagaimana agar membuat investor yang berminat melakukan investasi merealisasikan investasinya itu, bukan hanya berminat saja," pungkas Enny.
(toy/dna)