Bulog Punya Tugas Soal Kedelai hingga Jagung, DPR: Belum Jalan

Bulog Punya Tugas Soal Kedelai hingga Jagung, DPR: Belum Jalan

- detikFinance
Kamis, 25 Jun 2020 20:45 WIB
Pekerja menata stok beras di Gudang Bulog Sub Drive  Serang, Banten, Jumat (3/4/2020). Dirut Perum Bulog Budi Waseso menyatakan stok beras saat ini sebanyak 1,65 juta ton beras medium dan 170 ribu ton beras, cukup untuk  kebutuhan puasa hingga lebaran. Stok beras akan bertambah sekitar 1,7 juta ton lagi dari hasil serapan gabah petani pada puncak masa panen bulan April-Mei. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras.
Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN
Jakarta -

Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perum Bulog hari ini. Rapat yang membahas evaluasi anggaran tahun 2020 dan subsidi pangan dalam APBN 2021.

Rapat tersebut juga membahas penugasan Bulog menyerap cadangan beras pemerintah (CBP), dan kondisi penyalurannya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dari fraksi PDIP dan dihadiri Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) itu menghasilkan 4 kesimpulan. Salah satunya yakni meminta pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap dan menyalurkan komoditas pangan selain beras, tapi juga jagung dan kedelai

Sudin mengatakan, khususnya untuk kedelai, ia meminta pemerintah menugaskan Bulog untuk menyerap dan menyalurkan komoditas tersebut.

"Kan ada Kepres yang meminta Bulog untuk mendapatkan hak, menyalurkan, mengimpor padi, jagung, kedelai. Tadi sudah ada suratnya, tapi sampai sekarang penugasannya itu belum berjalan. Nah yang dikhawatirkan selama ini komoditas kedelai ini sebenarnya tidak jelas yang memimpin," kata Sudin di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Ia mengungkapkan, saat ini impor kedelai sebagian besar didominasi perusahaan swasta.

"Salah satu importir saya dapatkan info menguasai hampir 80% kedelai impor. Ini yang saya sayangkan, kenapa sih penugasan itu tidak diberikan kepada Bulog secara nyata tidak hanya lewat Kepres," jelasnya.

Menurut Sudin, Bulog sebagai BUMN harus punya tugas untuk memasok kedelai karena kebutuhan di Indonesia cukup tinggi.

"Jadi aturan turunannya diturunkan. Misalnya dalam rakortas atau ratas Bulog ditugaskan impor kedelai. Apalagi kebutuhan kita hampir 2,2 juta ton per tahun, yang bisa diproduksi hanya 300 ribu ton," tuturnya.

Buka halaman selanjutnya>>>

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Secara keseluruhan, berikut kesimpulan rapat Komisi IV dengan Bulog:

Pertama, Komisi IV memberikan apresiasi kepada Perum Bulog dalam optimalisasi penyerapan gabah/beras sesuai dengan Instruksi Presiden 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras, dan Permendag nomor 24/2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah/beras. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah untuk memperkya cadangan pangan nasional dalam menghadapi krisis pangan dan kekeringan dengan mengutamakan Perum Bulog dalam penugasan penyerapan pangan nasional.

Kedua, Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Perum Bulog yang telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Presufen selama pandemi COVID-19. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah untuk mengembalikan peran Perum Bulog sebagai penyedia dan pendistribusi utama beras dalam program Bantuan Sosial Pemerintah serta penyaluran Natura untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan BUMN sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah untuk mengalokasikan anggaran penyerapan dan penyaluran komoditas pangan strategis Perum Bulog dalam rangka melindungi harga di tingkat petani, mengatasi kelebihan hasil budi daya Pertanian Strategis Nasional, dan memperbaiki kebijakan pengelolaan cadangan pangan nasional sesuai UU nomor 22/2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Perpres nomor 48/2016 tentang Penugasan kepada Perum Bulog dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional.

Keempat, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah melakukan koordinasi dan sinkronisasi untuk memberikan kewenangan yang seimbang kepada Perum Bulog dalam melaksanakan penugasan pengadaan dan penyaluran komoditas pangan strategis nasional. Selanjutnya, Komisi IV DPR RI meminta Pemerintah dalam tata kelola komoditas pangan nasional lebih mengutamakan produksi dalam negeri.




(Vadhia Lidyana/dna)

Hide Ads