Restoran dan pusat hiburan Chuck E. Cheese asal Amerika Serikat milik CEC Entertainment mengajukan kebangkrutan pada Kamis (25/6/2020). Restoran ini bangkrut karena pandemi virus Corona (COVID-19) telah menghancurkan industri restoran dan rekreasi ini.
Dikutip dari Reuters, Kamis (25/6/2020), dari laporan pengajuan kebangkrutan yang di berikan kepada Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan Texas, CEC Entertainment menuliskan utang yang harus dibayar perusahaan kisaran US$ 1 miliar atau Rp 14 triliun (kurs Rp 14.200/dolar US) dan US$ 10 miliar (Rp 142 triliun).
Perusahaan menganggap krisis ini yang paling menantang dalam sejarah. Kebangkrutan ini akan berlanjut kepada proses merestrukturisasi neraca keuangan perusahaan.
Baca selengkapnya di sini: Restoran Terkenal Ini Bangkrut karena Corona
Klik halaman selanjutnya.