Jamur Enoki Sebabkan Penyakit, Bagaimana Nasib yang Masih beredar?

Jamur Enoki Sebabkan Penyakit, Bagaimana Nasib yang Masih beredar?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 26 Jun 2020 06:30 WIB
enoki
Jamur Enoki Sebabkan Penyakit, Bagaimana Nasib yang Masih beredar?
Jakarta -

Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku usaha (importir) untuk menarik dan memusnahkan jamur enoki yang beredar di Indonesia. Jamur yang diimpor dari Korea Selatan (Korsel) tersebut ditemukan terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis.

Berdasarkan pernyataan resmi Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi, penarikan dan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan peringatan dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN) yang merupakan jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO melalui Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) nomor IN.DS.2020.09.02 pada tanggal 15 April 2020 lalu.

Dalam peringatan tersebut, Indonesia mendapatkan kabar atas Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Bulan Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia yakni akibat dari mengkonsumsi jamur enoki asal Korsel yang tercemar bakteri listeria monocytogenes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bakteri di jamur enoki itu menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.

Setelah mendapatkan kabar tersebut, BKP melakukan investigasi dan menemukan importir di Indonesia yang memasok jamur enoki asal Korsel yang dinotifikasi oleh INFOSAN telah memiliki nomor pendaftaran PSAT dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

ADVERTISEMENT

Pada tanggal 21 April 2020 dan 26 Mei 2020 telah dilakukan sampling oleh petugas OKKPP dan importir diminta agar tidak mengedarkan jamur sampai investigasi selesai. Setelah itu, dilakukan pengujian jamur enoki di laboratorium PT. Saraswanti Indo Genetech memberikan hasil sesuai dengan nomor hasil uji SIG.CL.2020.013381 tanggal 5 Mei 2020 dan SIG.CL.62020.017013 tanggal 10 Juni 2020.

Berdasarkan hasil pengujian tersebut, 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang melewati ambang batas. Akhirnya, BKP Kementan memerintahkan importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.

Surat Kepala BKP kepada Direktur PT Green Box Fresh Vegetables nomor B-259/KN.230/J/05/2020 tanggal 18 Mei 2020 hal penarikan produk. Pemusnahan atas jamur enoki sebanyak 1.633 karton dengan berat 8.165 kg dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi.

Lantas, bagaimana dengan jamur enoki asal Korsel yang masih beredar di pusat-pusat perbelanjaan?

Setelah pemusnahan atas 1.633 karton jamur enoki dengan berat 8.165 kg, BKP memerintahkan OKKPP mengawasi peredaran produk tersebut.

Selain itu, BKP juga memerintah semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur enoki asal Korsel yang beredar melalui surat Kepala BKP kepada Kepala dinas yang menangani pangan di tingkat provinsi seluruh Indonesia.

BKP juga meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korsel yang hendak masuk ke wilayah Indonesia. Menurut Agung, dengan peringatan dini ini seharusnya baik ritel modern maupun pusat perbelanjaan lain tak lagi menjual jamur enoki asal Korsel tersebut.

"Kalau mereka sadar ya nggak dijual lagi," tegas Agung ketika dihubungi detikcom.

Ia pun meminta pengusaha yang menjual jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd ini dipisahkan dan dikembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.

Selain itu, Agung mengatakan ada beberapa karakter bakteri Listeria monocytogenes yang mengontaminasi jamur enoki asal Korsel tersebut yang harus diperhatikan masyarakat antara lain:

a. Tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan.

b. Dapat dihilangkan melalui pemanasan suhu 75 derajat celcius.

Selain itu, Agung menegaskan sampai dengan hari ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut. Meski begitu, Agung mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan.



Simak Video "Video Kemenkes: Banyak Orang Masih Takut Periksa Penyakit Menular Seksual"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads