Digaji Miliaran, BI Setuju

Digaji Miliaran, BI Setuju

- detikFinance
Selasa, 27 Des 2005 15:12 WIB
Jakarta - Siapa yang bakal menolak dapat gaji hingga miliaran rupiah? Pejabat BI pun menyetujui hasil rekomendasi Komisi XI DPR soal gaji dewan gubernur BI untuk anggaran BI tahun 2006."Pada dasarnya kami setuju dengan rekomendasi, tapi ada sistem dan rumusan renumerasi (penggajian) BI tidak diubah. Karena itu praktek yang lazim," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah usai rapat kerja dengan Komisi XI yang membahas mengenai anggaran BI tahun 2006 di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/12/2006).Sebelumnya, komisi XI DPR menyepakati take home pay atau total gaji yang diterima oleh gubernur Bank Indonesia (BI) dalam satu tahun adalah Rp 1,879 miliar. Sedangkan untuk gaji deputi senior gubernur BI Rp 1,574 miliar, dan deputi gubernur BI Rp 1,425 miliar.Jika diperhitungkan per bulannya, untuk gubernur BI Rp 156 juta, deputi senior gubernur BI Rp 131 juta, dan deputi gubernur BI Rp 118 juta. Gaji yang mereka terima itu merupakan dari total anggaran personel dewan gubernur yang sebesar Rp 32,792 miliar.Menurut Burhanuddin, sistem penggajian di BI sudah memiliki sistem tersendiri, sehingga tidak dapat diubah begitu saja tanpa ada satu argumen yang logis. "Dengan perbincangan hanya satu bulan, bagaimana kita mau mengubah sistem. Saya kira itu sangat berbahaya," urainya.Sebelumnya sempat menjadi perdebatan soal tunjangan prestasi akan dikeluarkan dari sistem renumerasi BI, tapi akhirnya disepakati tunjangan prestasi adalah sama dengan tunjangan fungsional. Yang artinya tunjangan itu dapat diterima oleh dewan gubernur tanpa evaluasi dari Komisi XI.Dengan usulan gaji yang direkomendasikan Komisi XI, artinya ada penurunan secara riil sebesar Rp 31,6 persen. Bahkan jika ditambah dengan inflasi, maka penurunan gaji secara riil menjadi 50 persen. "Nilainya turun, yang kemudian kalau ditambah inflasi secara riil lebih dari 50 persen," tukasnya.Sementara hasil kesimpulan rapat dengan dewan gubernur BI dan Komisi XI, keputusan rapat akan menjadi acuan pada rapat dewan gubernur (RDG) BI yang akan dilakukan hari ini.BI juga membantah soal "ongkos jalan" bagi pejabat BI yang ke luar negeri sebesar US$ 4.000 atau sekitar Rp 40 juta per orang per hari. BI menyatakan ongkos jalan hanya US$ 500 per hari per orang. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads