Di tengah pandemi Corona, kinerja ekspor komoditas perikanan tangkap perikanan masih tercatat positif. Komoditas ini diyakini menjadi penopang ekspor di tengah Corona yang masih mewabah.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Kadin, Yugi Prananto mengatakan, komoditas tersebut cukup menjanjikan untuk menopang kinerja ekspor.
"Udang, tuna, tongkol, cakalang, cumi sotong, gurita, rajungan, kepiting dan rumput laut adalah komoditas yang ideal", sebut Yugi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Badan Pusat statistik triwulan pertama tahun 2020, ekspor dari budidaya perikanan komoditas tersebut sangat menjanjikan. Udang mendominasi ekspor dengan nilai mencapai US$ 466,24 juta (37,56%). Tuna-tongkol-cakalang (TTC) dengan nilai US$ 176,63 juta (14,23%). Kemudian cumi-sotong-gurita dengan nilai US$ 131,94 juta (10,63%). Disusul rajungan-kepiting dengan nilai US$ 105,32 Juta (8,48%) dan rumput laut dengan nilai US$ 53,75 Juta (4,33%).
Baca juga: Talas Produksi Sulsel Diekspor ke Jepang |
"Budidaya bagus untuk penciptaan lapangan kerja, meningkatkan taraf hidup petambak, dan menjaga kelestarian" kata dia.
Kadin berharap, sektor Kelautan dan Perikanan dapat menjadi ujung tombak perekonomian nasional dalam masa pemulihan pasca COVID-19. "Selama PSBB (pembatasan sosial berskala besar) berlangsung, aktivitas produksi perikanan tetap berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan ekspornya cukup baik," kata Yugi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) volume ekspor Januari-Maret 2020 mencapai 295,13 ribu ton atau meningkat 10,96% dibanding periode yang sama tahun 2019. Sementara nilai ekspor Indonesia selama Januari-Maret 2020 mencapai US$ 1,24 miliar atau meningkat 9,82% dibanding periode yang sama tahun 2019. Pada April 2020 volume ekspor tercatat mencapai 119,65 ribu ton atau meningkat 29,84% apabila dibanding April 2019, dengan nilai ekspor perikanan mencapai US$ 438,02 juta.
Meningkatnya produktivitas perikanan dan peningkatan ekspor itu merupakan andil dari adanya dukungan regulasi. Kadin menilai KKP berhasil melakukan gebrakan melalui reformasi perizinan dengan efektifnya Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (SILAT) berbasis online. Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen PT) ini mampu memangkas pengurusan izin dari 14 hari menjadi satu jam saja.
Simak Video "Video: Trenggono-Dedi Mulyadi Kerja Sama Beresin Tambak Pantura di Jabar"
[Gambas:Video 20detik]