Belanja Pemerintah Pusat Diusulkan Rp 1.088 T di 2021

Belanja Pemerintah Pusat Diusulkan Rp 1.088 T di 2021

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 01 Jul 2020 12:37 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut pagu indikatif belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.088,31 triliun di tahun 2021. Angka tersebut merupakan usulan dari seluruh Komisi DPR yang mengacu pada rencana kerja pemerintah (RKP) tahun depan.

Pimpinan rapat Banggar DPR, Said Abdullah mengatakan usulan anggaran belanja pemerintah pusat ini lebih tinggi dari yang diusulkan dalam RKP, yaitu sebesar Rp 894,94 triliun.

"Walaupun ini baru pada tingkat kebijakan, tapi pagu indikatif dibahas dari komisi I-XI, dari pagu indikatif Rp 894,94 triliun, usulan komisi (naik) Rp 193,37 triliun, total pagu yang diusulkan dengan pagu indikatifnya akan masuk dalam nota kalau disetujui Rp 1.088,31 triliun," kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said mengaku angka tersebut bisa diputuskan jika pemerintah setuju. Namun demikian, dirinya memberikan kesempatan kepada koordinator Tim Panja B pemerintah untuk memaparkan kebijakan belanja tahun 2021 terlebih dahulu.

"Saya ingin mengingatkan Komisi I-XI usulan itu mengacu saya pelajari pada RKP," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun menyampaikan kesepakatan Banggar DPR mengenai kebijakan defisit fiskal di 2021, di mana angka usulannya berada di level 4,7% atau lebih tinggi dari usulan pemerintah di kisaran 3,21-4,17% terhadap PDB.

Menurut Said, selisih defisit fiskal usulan pemerintah dengan Banggar DPR bisa dimanfaatkan sebagai dana cadangan. Dana tersebut sewaktu-waktu bisa dicairkan untuk kegiatan mendesak atau program prioritas pemerintah di 2021.

"Sudah kirim sinyal ke koordinator panja asumsi, defisit dari 4,17% ke 4,7% bisa diterima tapi selisih dari 4,7% ke 4,17% itu menjadi cadangan fiskal. Bilamana kalau perlu dan ada prioritas dibutuhkan, bisa dicairkan," ungkapnya.




(hek/fdl)

Hide Ads