Nemu Jamur Enoki Korsel di Toko Online? Kementan: Laporkan ke Kami!

Nemu Jamur Enoki Korsel di Toko Online? Kementan: Laporkan ke Kami!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2020 12:42 WIB
Pedagang pasar tradisional maupun modern di Surabaya enggan menjual jamur enoki
Foto: Esti Widiyana
Jakarta - Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan 8,1 ton jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd. Korea Selatan (Korsel) telah ditarik dan dimusnahkan. Jamur tersebut ditemukan terkontaminasi bakteri Listeria monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis.

Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi memastikan, saat ini jamur enoki asal Green Co Ltd. tersebut sudah tak beredar di Indonesia.

"Setelah melakukan pengecekan di toko-toko yang menjual jamur enoki, sampai hari ini dari Kalbar, Jambi, Ternate, Jakarta, dan seterusnya mereka semua mengatakan bahwa jamur enoki asal Korsel sudah tidak ada di pasaran. Sudah ditarik semua dan tidak ada lagi asal Korsel," jelas Agung dalam konferensi pers di kantor Kementan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Namun, menurut penelusuran detikcom, jamur enoki produksi Green Co tersebut masih beredar di platform-platform e-commerce seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia. Jika mencari kata kunci 'jamur enoki Korea', maka produk Green Co itu masih terpampang di etalase.

Merespons hal tersebut, Agung meminta masyarakat yang menemukan jamur enoki Green Co agar melaporkan langsung kepada BKP Kementan.

"Kalau masih ada yang menemukan, laporkan saja ke kami," tegas Agung.

Selain itu, ia juga mengarahkan jajarannya agar menghubungi e-commerce tersebut untuk menarik jamur enoki dari etalase toko-toko di platformnya.

"Shopee (dan e-commerce lainnya) telepon suruh tidak menjual," kata Agung pada jajarannya.

Ia pun mengimbau kepada supermarket dan juga e-commerce agar menarik peredaran jamur enoki produksi Green Co Ltd. Korsel dan segera memusnahkannya.

"Saya imbau kepada seluruh supermarket, ritel modern dan pemasaran online yang menjual jamur enoki asal Korea Selatan agar tidak disembunyikan dan dimusnahkan. Karena itu berbahaya bagi masyarakat Indonesia," urainya.


(dna/dna)

Hide Ads