Apa Pentingnya Komisaris BUMN dari Pejabat Pemerintah?

Apa Pentingnya Komisaris BUMN dari Pejabat Pemerintah?

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 04 Jul 2020 14:03 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Kementerian BUMN menempatkan sejumlah perwakilan pejabat pemerintah di jajaran komisaris sejumlah BUMN. Hal ini dinilai positif dalam menjaga marwah BUMN sebagai perusahaan milik negara.

Ketua Umum Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Indonesia Wignyo Prasetyo Wignyo menilai kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN bisa disikapi positif, hal ini tak lain untuk memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat. Apalagi penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.

"Penunjukan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham yakni pemerintah. Maka kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris," papar Wignyo dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wignyo menilai bahwa penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN dinilai tidaklah menyalahi aturan selama memiliki kompetensi. Selain itu pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara.

"Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal sehingga nantinya peran BUMN benar-benar dapat bermanfaat buat rakyat banyak. Apalagi pejabat pemerintah mempunyai sistem kerja komando, dimana mereka sangat loyal terhadap atasannya atau negara," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Wignyo justru mengkritisi adanya polemik penunjukkan komisaris di BUMN dari unsur pemerintah.

"Resistensi penempatan personel dari unsur pemerintah di tubuh BUMN ini begitu kuat. Kita juga harus cermat, sepertinya ada usaha terstruktur melepaskan pengawasan pemerintah terhadap instrumen negara seperti BUMN. Ini bagian dari pelemahan peran negara dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya menambahkan.

Bahkan Wignyo menegaskan isu penempatan wakil pemerintah sebagai komisaris dipakai untuk upaya liberalisasi BUMN. Arahnya lanjut dia, yakni dengan menempatkan unsur swasta dalam semua jabatan komisaris di BUMN.

"Saya rasa di balik polemik ini ada yang ingin mencoba-coba menggulirkan wacana liberalisasi BUMN dengan cara menempatkan semua komisaris BUMN dari unsur swasta. Ya kita

lihat saja arahnya akan kemana," paparnya.


Hide Ads