Kementerian BUMN menempatkan sejumlah perwakilan pejabat pemerintah di jajaran komisaris sejumlah BUMN. Hal ini dinilai positif dalam menjaga marwah BUMN sebagai perusahaan milik negara.
Ketua Umum Masyarakat Pemerhati Pangan (Mappan) Indonesia Wignyo Prasetyo Wignyo menilai kehadiran pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN bisa disikapi positif, hal ini tak lain untuk memaksimalkan pengawasan kepentingan negara dan juga rakyat. Apalagi penempatan tersebut dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah yang merupakan pemegang saham.
"Penunjukan komisaris dari pejabat pemerintah di BUMN adalah untuk memastikan kepentingan pemegang saham yakni pemerintah. Maka kewenangannya didelegasikan kepada pejabat pemerintah yang ditugaskan untuk menempati posisi komisaris," papar Wignyo dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wignyo menilai bahwa penempatan pejabat pemerintah sebagai komisaris di sejumlah BUMN dinilai tidaklah menyalahi aturan selama memiliki kompetensi. Selain itu pejabat pemerintah juga mempunyai sistem kerja komando yang patuh dan loyal terhadap atasannya, termasuk negara.
"Komisaris dari pejabat pemerintah ini sangat penting untuk mengawasi kepentingan negara secara maksimal sehingga nantinya peran BUMN benar-benar dapat bermanfaat buat rakyat banyak. Apalagi pejabat pemerintah mempunyai sistem kerja komando, dimana mereka sangat loyal terhadap atasannya atau negara," jelasnya.