Penjelasan soal Anggaran Kesehatan yang Bikin Jokowi Naik Darah

Berita Terpopuler Sepekan

Penjelasan soal Anggaran Kesehatan yang Bikin Jokowi Naik Darah

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 05 Jul 2020 13:16 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia 2020 (Youtube Sekretaris Kabinet)
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia 2020 (Youtube Sekretaris Kabinet)

Sedangkan realisasi anggaran kesehatan dalam program PEN, kata Askolani yang menjadi sorotan Presiden Jokowi pada pembukaan sidang kabinet paripurna pada 28 Juni 2020 yang lalu.

Asal tahu saja, anggaran PEN mencapai Rp 695,2 triliun ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga (k/L) serta pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus anggaran kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun ditujukan untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

"Yang diomongin presiden adalah yang PEN. Itu yang harus diperhatikan oleh Kementerian Kesehatan dan untuk eksisting ya untuk kegiatan yang sudah ada," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Mengenai kenaikan anggaran Kementerian Kesehatan, Askolani mengatakan penambahan anggaran sekitar Rp 25 triliun ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan dan diambil dari anggaran kesehatan yang ada pada program PEN.



Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"
[Gambas:Video 20detik]

(das/zlf)

Hide Ads