Produk eucalyptus 'antivirus' Corona yang dikembangkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian RI menuai kontroversi. Produk ini dipertanyakan kebenarannya sebagai penangkal virus Corona (COVID-19). Kementan sendiri menyatakan produk yang diproduksi dalam beragam jenis itu punya potensi 'membunuh' virus Corona.
Dari temuan eucalyptus yang diklaim 'antivirus' Corona itu, Kementan memproduksinya menjadi 5 produk antara lain kalung aromatherapy, minyak roll on, balsen, oil diffuser, dan inhaler. Namun, baru 3 produk yang memperoleh nomor paten Badan POM yakni kalung aromatherapy, minyak roll on, dan inhaler. Kepala Balitbangtan Kementan Fadjry Djufry mengungkapkan, ternyata izin paten yang diperoleh dari BPOM hanyalah sebagai produk jamu.
"Izin dari BPOM memang tidak menyebut antivirus, sama di roll on eucalyptus ini tidak ada menyebut, karena memang harus melalui tahapan. Izin edar ini kan jamu," kata Fadjry dalam konferensi pers virtual, Senin (7/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadjry mengatakan, pihaknya tidak pernah overklaim atas eucalyptus sebagai 'antivirus'. "Kita menerima saran dan masukan. Tentunya over klaim, kita sudah menyampaikan juga kita tidak over klaim," tegas dia.
Ia mengatakan, produk eucalyptus ini memang belum bisa dipatenkan menjadi obat atau pun vaksin karena harus melalui tahapan uji klinis yang panjang. Namun, menurutnya eucalyptus ini punya potensi 'membunuh' virus Corona.
"Kalau mau tahap lebih tinggi itu obat herbal terstandar (OHT) itu melalui paling tidak uji pra klinis. Dan kalau mau sampai ke level fitofarmaka ya tentunya melalui uji in vitro, uji pra klinis, klinis, dan sebagainya. Makanya itu klaim produk kita ini memang sebatas apa yang menjadi izin dari BPOM. Tapi ini secara lab potensi untuk untuk 'membunuh' virus Corona. Termasuk H5N1 dan influenza," pungkas Fadjry.
Baca juga: 'Antivirus' Kementan Belum Diuji ke COVID-19 |
(fdl/fdl)