Bank BUMN atau Himbara telah menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun. Dana tersebut oleh Himbara telah disalurkan dalam bentuk kredit.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dari Rp 30 triliun itu, sebanyak Rp 11 triliun sudah disalurkan.
"Khusus terkait dengan program PEN, Himbara telah mendapatkan dana dari pemerintah sebesar Rp 30 triliun untuk dapat disalurkan kepada UMKM melalui fasilitas kredit," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap penempatan dana tersebut, tercatat dari tanggal 25 Juni sampai dengan 6 Juli 2020, Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132 ribu nasabah dengan nilai sebesar Rp 11 triliun," ujarnya.
Dia mengatakan, penyaluran kredit untuk UMKM terus dijalankan oleh Himbara. Hal itu dengan melihat jenis industri dan performa UMKM tersebut.
Erick menambahkan, sampai dengan 30 Juni 2020 Himbara telah melakukan restrukturisasi terhadap 3,2 juta debitur dengan nilai kredit Rp 229 triliun.
"Sampai dengan 30 Juni 2020 BUMN melalui Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit atas debitur terdampak COVID-19 sebanyak 3,2 juta debitur dengan nilai kredit sebesar Rp 229 triliun," ujarnya.
(acd/zlf)