Kredit Modal Kerja hingga Rp 10 M Dapat Jaminan Pemerintah

Kredit Modal Kerja hingga Rp 10 M Dapat Jaminan Pemerintah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 19:50 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho


Dalam penjaminan kredit modal kerja UMKM ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.

"Melalui serangkaian stimulus yang diinsiasi oleh pemerintah dan dukungan dari lembaga terkait, termasuk kami di perusahaan penjaminan, kami berharap bahwa perekonomian di sektor riil bisa bergerak lagi dan angkatan kerja bisa terserap lebih banyak lagi," ujar Randi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam rangka pemulihan ekonomi pemerintah menganggarkan Rp 123,46 triliun untuk UMKM. Salah satunya berbentuk penjaminan modal kerja dari pemerintah.

"Yang hari ini adalah untuk penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp 5 triliun sehingga UMKM yang meminjam sampai Rp 10 miliar, dia premi untuk penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin Askrindo Jamkrindo. Jamkrindo Askrindo diberi PMN Rp 6 triliun sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk mengcover risiko tersebut," paparnya


(acd/hns)

Hide Ads