PT Jamkrindo ikut terlibat dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini dijalankan pemerintah sebagai stimulus untuk menggerakkan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.
Plafon kredit modal kerja yang dapat dijamin pada program ini adalah hingga Rp 10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun.
"Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjamin program kredit usaha rakyat atau KUR yang sampai saat ini masih terus berlangsung," kata Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Untuk diketahui, terkait penjamin kredit ini didahului oleh penandatanganan perjanjian kerja sama Jamkrindo dengan pemerintah melalui perjanjian kerja sama penjaminan (PKP). Kemudian disusul penandatanganan antara Jamkrindo dengan bank penyalur kredit modal kerja untuk UMKM dalam program PEN.
Klik halaman selanjutnya.