Pelaku usaha wedding organizer di Klaten, Jawa Tengah, sudah menggelar simulasi resepsi dengan protokol kesehatan, tetapi Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 belum memberikan lampu hijau penyelenggaraan resepsi di gedung. Gugus belum memberikan izin karena masih menunggu SK Bupati.
"Belum diizinkan. Masih menunggu semua simulasi selesai dan proses SK Bupati untuk sektor pariwisata, termasuk di dalamnya resepsi pernikahan di gedung," ungkap Koordinator Wilayah Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Klaten dokter Roni Reokmito pada detikcom di Pemkab Jalan Pemuda, Kamis (9/7/2020).
Roni menjelaskan saat ini memang sudah ada masyarakat yang mengadakan acara di luar gedung. Itu dilakukan setelah maklumat Kapolri tentang kerumunan dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi yang tidak di gedung pertemuan sudah banyak yang menyelenggarakan, termasuk ijab dengan peserta terbatas. Karena memang Maklumat Kapolri soal larangan berkumpul sudah dicabut," lanjut Roni.
Baca juga: Tempat-tempat Hiburan Mau Dibuka Juli |
Selain karena menunggu SK Bupati terbit, saat ini gugus masih menunggu perkembangan kasusnya. Klaten sampai saat ini masih belum zona hijau. "Kita saat ini masih zona kuning yang kita pantau per Minggu. Termasuk menunggu angka reproduksi COVID membaik," sambung Roni.
Sementara itu, Ketua Silaturahmi Wedding Kabupaten Klaten, Hardi Primaboga mengatakan sejauh ini resepsi gedung belum diizinkan. Alasannya masih melihat situasi. "Belum diizinkan karena masih melihat situasi aman dulu. Meskipun sudah diadakan simulasi," jelas Hardi saat ponselnya dihubungi detikcom.
Hardi mengatakan anggota sangat berharap segera bisa bekerja lagi setelah lama vakum. Masyarakat bisa menunaikan hajatnya untuk menyelenggarakan hajatan, khususnya mantu yang sangat didambakan.
"Kami berharap bisa segera diijinkan, tapi kami juga menyadari situasi. Meskipun tidak mudah bagi kami," ungkap Hardi.
Simak Video " Video: Melihat Patung Biawak di Wonosobo yang Viral gegara Mirip Asli"
[Gambas:Video 20detik]