Perwakilan eks-karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sore tadi menyambangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu dengan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Inspektur Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu dan juga Direktur Utama (Dirut) Merpati Asep Ekanugraha.
Pertemuan itu merupakan audiensi terkait persoalan pelunasan pesangon 1.233 karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak tahun 2016.
Perlu diketahui, karena kondisi perusahaan akhirnya pesangon atas 1.233 karyawan yang kena PHK harus dipotong 50%. Selain itu, pesangon yang sudah dipotong itu akan dicicil dua kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sejak tahun 2018, PT Merpati Nusantara Airlines baru melakukan satu kali cicilan. Sementara cicilan keduanya tak dilunasi hingga sekarang.
Dalam kunjungan sore ini, Mantan SVP Corporate Planning PT MNA Ery Wardhana bersama 9 orang eks-karyawan lainnya yang tergabung dalam Tim Dobrak Merpati meminta solusi pada Carlo terkait pelunasan pesangon. Pasalnya, menurut Ery sejak tahun 2018 Asep sudah berhenti berkomunikasi dengan eks-karyawan yang pesangonnya belum dilunasi.
"Direksi sejak terakhir pembayaran pesangon di 2018 itu sudah nggak ada komunikasi sama kami. Apalagi mengumpulkan untuk audiensi, nggak ada. Makanya kami ke mana lagi? Ya ke Kementerian BUMN," kata Ery ketika ditemui awak media di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Sayangnya, menurut Ery hasil pertemuan itu berujung buntu. Audiensi yang berlangsung selama 1 jam sejak pukul 14.30-15.30 WIB berujung buntu. Pasalnya, baik Kementerian BUMN maupun Asep tak memberikan kepastian kapan sisa pesangon cair.
"Nggak ada titik temunya. Keliatan hanya bela diri saja. Nah itu kapan. semuanya makin tidak jelas," ungkap Ery.