Berbagi Beban Pemerintah dan BI Diklaim Bikin Investor Pede

Berbagi Beban Pemerintah dan BI Diklaim Bikin Investor Pede

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2020 12:55 WIB
Kepala BKF Suahasil Nazara di acara DBS
Wamenkeu Suahasil Nazara/Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta -

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan burden sharing atau berbagi beban dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa menjadi jurus pemerintah dalam meyakinkan investor untuk menanamkan dananya di tanah air.

Hal itu diungkapkannya pada saat menjadi pembicara di acara Nomura-Verdhana Virtual Indonesia Conference 2020, Selasa (7/7). Dia pun memaparkan konsep berbagi beban antara pemerintah dengan BI yang sudah disepakati.

"Pasar harus merasa aman bahwa Indonesia baik untuk bisnis, dan investor. MoU antara Kemenkeu dan BI, Bank Indonesia akan menjadi stand by buyer. Artinya jika pasar tidak lagi mampu menyerap (SBN), BI akan menjadi stand by buyer sebagai non-kompetitif bidder, dengan guarantee option atau private placement. BI tidak akan mengubah market yield dan menyerap penerbitan baru," kata Suahasil dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan yang dikutip, Jumat (10/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah dan BI setuju membagi beban dampak COVID-19 ke dalam dua kategori yaitu public goods seperti kesehatan, perlindungan sosial dan belanja tambahan untuk kementerian/lembaga (K/L), serta pemda yang jumlah totalnya Rp 397,56 triliun.

Pada kategori public goods ini, dikatakan Suahasil, pemerintah akan menerbitkan serangkaian surat berharga negara (SBN) yang bisa diperdagangkan (tradable) dan marketable dengan BI reverse repo rate. Kemudian setelah jatuh tempo (mature), pemerintah membayar bunga atau kompensasi ke BI. Di hari yang sama BI akan mengembalikan bunga ke pemerintah berdasarkan skema pembagian beban.

ADVERTISEMENT

Untuk non public goods yaitu untuk UMKM, korporasi di luar UMKM dan lainnya totalnya Rp 505,90 triliun. Khusus untuk UMKM, pemerintah akan menerbitkan SBN tradable dengan BI reverse repo rate, dan BI akan mengembalikan bunga (rebate) ke pemerintah dengan 1% rate point. Sisanya akan ditanggung pemerintah. Jadi, pemerintah akan membayar bunganya ke BI.

Ketiga, untuk lainnya, seperti insentif fiskal, investasi pemerintah ke penyertaan modal negara (PMN), maka SBN akan fully market rate atau dilepas dengan harga pasar penuh. Pemerintah akan menerbitkan SBN seperti biasa dengan harga pasar dan tidak berbagi beban dengan BI atau biaya sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.




(hek/ara)

Hide Ads