Gaji 13 2020 pegawai negeri sipil (PNS) hingga kini belum cair. Kapan ya kira-kira?
Biasanya gaji ke-13 ini cair setiap bulan Juli tiap tahunnya, sejalan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Hingga kini pun, pemerintah belum memutuskan kapan gaji ke-13 PNS akan cair. Sementara itu tahun ajaran baru kemungkinan akan dimulai pada pertengahan bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mungkin akan ada penjelasan resmi. Sejauh ini belum mendengar ada keputusan apapun," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada detikcom, belum lama ini.
Saat ini pemerintah sedang fokus dalam penanganan dampak pandemi COVID-19. Yustinus sendiri sebelumnya pernah mengatakan gaji ke-13 kemungkinan diputuskan Oktober, kemudian pencairan atau realiasasinya dilakukan pada November atau Desember.
"Ini hanya untuk menjaga prioritas, yaitu penanganan pandemi terutama bansos dan dukungan untuk UMKM," katanya.
Baca juga: Dinanti PNS, Segini Rincian Gaji ke-13 |
Dari catatan detikcom, pencairan gaji ke-13 sendiri berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Gaji ke-13 untuk PNS aktif hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.
Sedangkan, untuk yang pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.
Rinciannya ada di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]