Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meminta para pelaku usaha nasional memanfaatkan potensi pasar di Australia usai Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) yang berlaku pada 5 Juli 2020.
Potensi pasar untuk produk bernilai tambah nasional bisa membantu perekonomian nasional di tengah ancaman resesi global akibat pandemi Corona alias COVID-19.
"Kita bersepakat tentu akan memperlancar ekspor dan akan menciptakan trade balance positif," kata Jerry dalam acara webinar implementasi IA-CEPA yang riil bagi UMKM Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjanjian itu, Jerry mengatakan ada sekitar 6.474 pos tarif yang dieliminasi tarif bea masuknya menjadi 0%. Dengan begitu ekspor produk yang termasuk dalam kategori kesepakatan bersama bebas bea masuk. Sedangkan untuk Indonesia mengeliminasi sekitar 94,6% dari pos tarif yang diberlakukan.
"Dengan adanya kerja sama ini sudah akan meningkatkan produksi dan investasi, jadi tidak hanya bicara barang tapi juga jasa dan macam-macam," ujarnya.
Menurut Jerry, perjanjian IA-CEPA juga akan memfasilitasi investor Australia untuk menanam modal di Indonesia terhadap berbagai sektor. Menurut dia, berdasarkan data yang dimilikinya nilai investasi Australia di nasional mencapai US$ 1,7 miliar untuk sektor pertambangan, logam, tanaman pangan, hotel dan restoran, gas dan air, makanan, kimia dan farmasi serta perdagangan dan reparasi.
"Dengan investasi ini memberikan kesan kemudahan investasi itu sudah terjadi, dan itu banyak sektor yang sudah terjadi," katanya.
"Intinya kita sama-sama para pengusaha, pedagang termasuk pemerintah kita manfaatkan I-CEPA ini, karena ini tidak banyak dimiliki perjanjian di negara lain, kesempatan yang baik ini bisa membuat kita semakin aware minimal bisa memahami manfaat yang secara optimal. Kami memotivasi jangan segan-segan memanfaatkan IA-CEPA," tambahnya.
(hek/eds)