Ada IA-CEPA, Mendag Mau Tekan Defisit Perdagangan dengan Australia

Ada IA-CEPA, Mendag Mau Tekan Defisit Perdagangan dengan Australia

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2020 16:22 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/2/2020). Selama Januari 2020, ekspor nonmigas ke China mengalami penurunan USD 211,9 juta atau turun 9,15 persen dibandingkan bulan sebelumnya (mtm). Sementara secara tahunan masih menunjukkan pertumbuhan 21,77 persen (yoy).
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IACEPA) telah berlaku sejak Minggu 5 Juli 2020 lalu. Dengan perjanjian tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menargetkan defisit neraca perdagangan bisa berkurang mulai tahun 2020 ini.

Pasalnya, di tahun 2019 Indonesia masih mengalami defisit neraca perdagangan yang cukup besar dengan Australia. Total perdagangan barang Indonesia-Australia pada 2019 mencapai US$ 7,8 miliar. Ekspor Indonesia tercatat senilai US$ 2,3 miliar dan impor sebesar US$D 5,5 miliar, sehingga Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 3,2 miliar.

"Indonesia masih defisit dengan Australia sebesar US$ 3,2 miliar pada tahun 2019. Ini merupakan defisit yang cukup besar. Sehingga dengan adanya IA-CEPA ini kita akan mengurangi defisit tersebut," kata Agus dalam konferensi pers virtual, Jumat (10/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menargetkan defisit neraca perdagangan ke Australia bisa berkurang hingga 50%. "Ekspektasi kita kalau bisa kita kejar, target kita separuh, kalau bisa kita surplus," imbuh dia.

Dengan IA-CEPA ini memang Indonesia memberikan fasilitas penghapusan tarif bea masuk hingga di angka 0%. Namun, menurut Agus ada mekanisme perdagangan dalam IA-CEPA yang bisa memitigasi banjirnya impor produk Australia ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Indonesia mengeliminasi 94,6% dari semua pos tarif. Mungkin banyak yang bertanya bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi beberapa produk yang selama ini sensitif bagi Indonesia. Perjanjian ini memiliki mekanisme TRQ atau tariff rate quota. Di mana dalam jumlah tertentu akan diberi preferensi tarif. Namun jika jumlahnya sudah cukup atau melebihi kuota maka tarif yang dikenakan adalah tarif non preferensi," papar dia.

Selain itu, produk-produk sensitif seperti beras dan minuman beralkohol juga tak diberikan fasilitas penghapusan tarif bea masuk.

"Selain itu bagi produk yang sangat sensitif seperti beras dan minuman beralkohol tidak dikomitmenkan," ungkap Agus.

Dengan upaya tersebut, Agus berharap IA-CEPA ini dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan Indonesia terhadap Australia. Menurutnya, perbaikan neraca perdagangan itu akan terasa signifikan di tahun 2021.

"Untuk target defiisit memang saya melihat akan ada pengurangan yang signifikan di tahun 2021. Jadi tidak di tahun ini karena baru mulai. Diharapkan berkurang, tapi secara signifikan berkurangnya di tahun 2021," pungkasnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads