DPR Buka Suara Soal Heboh Kalung Anti-Corona

DPR Buka Suara Soal Heboh Kalung Anti-Corona

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 18:50 WIB
Kalung antivirus Corona (Vadhia Lidyana-detikcom)
Foto: Kalung 'antivirus' Corona (Vadhia Lidyana-detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Bidang Industri dan Pembangunan Rachmat Gobel buka suara perihal polemik kalung eucalyptus yang diklaim jadi 'antivirus' Corona. Menurutnya, pengembangan kalung ini adalah bentuk kajian produk obat herbal.

Rachmat mengatakan bahwa pengembangan ini bisa menjadi peluang besar untuk membangun industri obat herbal berbasis kekayaan sumber daya tanaman obat Indonesia.

"Sebagai anak bangsa, maupun legislatif, saya optimis terhadap kemampuan kajian dan penelitian para ahli farmasi Indonesia. Kajian mereka terbukti dan terus berkembang dari tahun ke tahun. Bahkan, hasil penelitian itu berhasil dikembangkan dan diproduksi secara industri. Mereka mampu membuktikan, produknya mampu menguasai pasar domestik dan ekspor," tegas Rachmat lewat keterangannya, Selasa (14/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachmat memaparkan prospek obat herbal di pasar internasional sangat besar, terbukti dari respons masyarakat Eropa saat pelaku usaha obat herbal melakukan pameran di Rusia. Saat pameran, produk yang dibawa habis di arena pameran dan terjadi pembukaan kontrak pembelian oleh beberapa pengusaha besar Rusia.

Meski begitu, Rachmat tetap mengingatkan agar produk eucalyptus tetap harus dibuktikan, diuji, dan dikembangkan. Terlebih lagi saat ini kondisinya harus berkejaran dengan virus Corona.

ADVERTISEMENT

Rachmat juga menilai, penemuan ini juga harus dilihat sebagai salah satu upaya mengatasi banjirnya obat herbal impor ke pasar Indonesia. Menurutnya, Indonesia sangat mampu memproduksi obat herbal karena kekayaan alamnya.

"Kita selama ini begitu yakin terhadap produk impor, tetapi meragukan kemampuan produk anak bangsa padahal kita juga bisa," tegas Rachmat.

Sementara itu, prospek pasar obat herbal sendiri dinilai masih besar. Tren gaya hidup ramah lingkungan mendorong penggunaan obat herbal akan semakin berkembang. Menurut data Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Indonesia mempunyai sekitar 30 ribu varietas tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan menjadi berbagai formula obat herbal oleh pelaku industri jamu dan obat tradisional.

Kemudian, saat ini ada sekitar 1.200 pelaku industri jamu, dari jumlah itu ada sekitar 129 usaha yang masuk kategori industri. Sisanya merupakan industri berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terklarifikasi menjadi Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).




(dna/dna)

Hide Ads