Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survey yang menunjukkan bahwa 74% masyarakat belum mengetahui adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hanya 26% masyarakat yang tahu dari 2.215 sampel responden.
"Saat ini, baru 26% yang tahu RUU Cipta Kerja. Mayoritas warga yakni 74% masih belum tahu," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan hasil survei SMRC secara virtual, Selasa (14/7/2020).
Hasil temuan ini dinilai jadi bukti bahwa pemerintah dan DPR masih kurang mensosialisasikan RUU Cipta Kerja kepada masyarakat. Untuk itu, Deni mendorong agar pemerintah dan DPR lebih gencar lagi untuk melakukan sosialisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan hal mendasar yang harus dibenahi oleh pemerintah dan DPR. Dilihat dari pentingnya akuntabilitas kebijakan, RUU ini harus diketahui oleh lebih banyak warga," ucapnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mengaku resah jika masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya RUU Omnibus Law. Untuk itu, pihaknya bersama pemerintah menyebut akan lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Saya membaca dalam hasil survey sosialisasi yang hanya 26% yang tahu tentang Omnibus Law. Ini menjadikan kita resah juga dalam arti lebih banyak yang nggak tahu daripada yang tahu. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak pemerintah saja, tapi juga DPR untuk melakukan sosialisasi," tuturnya.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan SMRC pada 8-11 Juli. Survei dilakukan lewat telepon dengan metode simple random sampling. Data responden didapat dari wawancara tatap muka pada survei-survei sebelumnya yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia. Margin of error survei diperkirakan +/-2,1 persen pada tingkat kepercayaan 95%.
(fdl/fdl)