Neraca dagang Indonesia pada Juni tercatat surplus US$ 1,27 miliar. Surplus terjadi karena nilai ekspor lebih besar dari impor.
Nilai impor selama Juni adalah US$ 10,76 miliar, naik 27,56% dibanding Mei 2020. Peningkatan tinggi terjadi di impor impor non migas.
Nilai impor Juni 2020 tersebut jika dibandingkan dengan Juni 2019 atau year on year negatif 6,36%. Pasalnya, impor migas Indonesia pada Juni 2020 turun 60,47%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ditelisik lebih dalam, ada penurunan impor untuk minyak mentah," kata Kepala BPS Suhariyanto saat jumpa pers di kantornya, Rabu (15/7/2020).
Sementara nilai ekspor Indonesia pada Juni sebesar US$ 12,03 miliar. Angka ini naik 15,09% dibandingkan bulan sebelumnya. Namun turun 5,49% atau US$ 76,41 miliar secara tahunan.
Berikut neraca dagang 2020:
- Januari 2020 defisit US$ 870 juta
- Februari 2020 surplus US$ 2,34 miliar
- Maret 2020 surplus US$ S$ 743 juta
- April 2020 defisit US$ 350 juta
- Mei 2020 surplus US$ 2,1 miliar
- Juni 2020 surplus US$ 1,27 miliar
(ang/fdl)