Ekonom Universitas Kristen Indonesia Wilson Rajagukguk menilai salah satu isu yang tidak bisa diabaikan di tengah pandemi COVID-19 adalah penguatan BKKBN. Menurutnya, pemerhati demografi dan ekonomi sepakat Indonesia sedang mengalami bonus demografi sehingga penanganan angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk, serta penurunan tingkat kematian ibu perlu diperhatikan.
"BKKBN perlu diperkuat dalam mengupayakan agar penduduk Indonesia bekerja dan aktif secara ekonomi pada masa pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Bonus demografi diwujudkan dengan peningkatan kesempatan kerja yang layak, produktif dan numeratif sehingga beban ekonomi penduduk yang aktif secara ekonomi dapat diturunkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Wilson menuturkan penduduk Indonesia yang besar jumlahnya akan menjadi bonus jika berhasil dibuat menjadi pekerja yang lebih produktif (increasing return to scale). Penduduk Indonesia yang besar itu harus dipandang sebagai modal bangsa yang utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu hal ini perlu disertai dengan penguatan komitmen pemerintah kabupaten/kota dan seluruh instansi terkait terhadap kebijakan kependudukan dan dalam bidang penciptaan lapangan kerja sesuai kondisi pandemi COVID-19. Mengingat saat ini peradaban dan sektor lapangan kerja juga berubah," terang dia.
Dia menjelaskan pada masa krisis, pemerintah harus mendorong melakukan pemotongan biaya pada sejumlah sektor, namun tetap mempertahankan anggaran pendidikan. Sebab, kebijakan ini membahayakan target-target pembangunan termasuk bonus demografi.
"Anggaran pendidikan seharusnya tetap dipertahankan bahkan dengan memperluas cakupan pelayanan, seperti pemberian insentif agar siswa tetap dapat sekolah, beasiswa, transfer kondisional, dan program tabungan untuk mendukung pendidikan," tuturnya.
Sebab jika dipotong, penurunan investasi dalam pendidikan dan pelatihan akan mencederai prospek ekonomi jangka panjang dan kehilangan kesempatan pada keluarga, pekerja, dan sekolah dalam jangka pendek.
Oleh karena itu, kata dia, penyediaan pendapatan dan kesempatan kerja berupa dukungan pendapatan dan kesempatan kerja kepada penduduk usia kerja merupakan mekanisme yang harus diadopsi. Program padat karya dan pekerjaan publik dapat mempertahankan angkatan kerja tetap bekerja dengan mengandalkan sektor digital.
"Fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya pada masa pandemi COVID-19 adalah bahwa semua pekerja dan langanan kerja dipaksa bekerja dari jarak jauh bahkan dari rumah (work from home). Artinya pasar kerja yang tercipta adalah meminta pekerja dengan keahlian digital. Memperlengkapi tenaga kerja dengan keahlian digital telah tiba menjadi sebuah kebutuhan kritikal," jelasnya.
Di samping itu, kata dia, BKKBN perlu tetap dalam misinya terutama pengendalian pertumbuhan penduduk yang masih diperlukan saat ini. Pemerintah harus mendukung penuh upaya penurunan kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need for family planning) yang relatif tinggi di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan ber-KB merupakan salah satu kontributor penting penurunan kehamilan dan kelahiran yang tidak direncanakan dan tidak diinginkan serta penurunan tingkat kematian ibu. Peningkatan dana kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 hendaknya juga ditujukan untuk peningkatan pemenuhan kebutuhan ber-KB.
"Pada masa pandemi COVID-19 ini semakin diperlukan peranan BKKBN dalam mendukung kesehatan dan ketahanan keluarga, khususnya jangka panjang, agar Indonesia tidak kehilangan momentum bonus demografi. Keluarga berencana meningkatkan peluang penduduk untuk berpartisipasi dalam pasar kerja dan meningkatkan produktivitas untuk menuai bonus demografi," pungkasnya.
Sebagai informasi, Rasio Ketergantungan Umur (RKU)Indonesia diproyeksikan sebesar 45,5 tahun 2020, artinya, pada tahun 2020 terdapat sebanyak 45,5 penduduk usia tidak produktif per 100 penduduk usia produktif atau 455 penduduk usia tidak produktif per 1.000 penduduk usia produktif.
RKU Indonesia diproyeksikan akan menurun mencapai nilai paling rendah pada tahun 2022, yaitu 45,419 atau 45.419 penduduk usia produktif 100.000 penduduk usia produktif. Setelah tahun 2022, RKU diproyeksikan akan meningkat menjadi 45,5 pada tahun 2023 dan mencapai 53,4 pada tahun 2045. Peningkatan RKU ini disebabkan karena penurunan persentase penduduk usia produktif.
Sementara Rasio Ketergantungan Ekonomi (RKE) 1 Indonesia sebesar 96 dan RKE 2 sebesar 106. Artinya, di Indonesia, terdapat sebanyak 96 bukan angkatan kerja per 100 angkatan kerja dan sebanyak 106 penduduk tidak bekerja per 100 penduduk bekerja. Jadi, sebenarnya beban ekonomi riil penduduk usia produktif yang bekerja di Indonesia lebih dari dua kali lipat daripada yang dihitung dengan menggunakan RKU
(mul/ega)